Dewan Minta Eksekutif Genjot Perolehan PBB
A
A
A
GRESIK - Sebagai primadona pendapatan asli daerah (PAD), potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih besar. Dewan pun minta eksekutif menggenjot perolehan PBB.
Wakil Ketua DPRD Gresik, HM Syafik AM mengatakan, bila potensi pendapat dari PBB cukup besar. Apalagi, ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).“Kami minta supaya sektor PBB digenjot lagi,” tukasnya, Rabu (29/8/2018).
Awalnya, target pendapatan di sektor PBB hanya diproyeksikan Rp109 miliar. Kemudian dalam pembahasan disepakati ada kenaikan Rp3 miliar. Sehingga, proyeksi perolehan PBB tahun depan menjadi Rp112 miliar.
Syafik menambahkan, target di angka Rp112 miliar cukup realistis dan bisa tercapai. Selain potensinya ada, juga dalam rapat kebijakan umum anggaran (KUA) tahun 2019 sudah menjadi kesepakatan bersama.
Wakil Ketua DPRD Gresik, HM Syafik AM mengatakan, bila potensi pendapat dari PBB cukup besar. Apalagi, ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).“Kami minta supaya sektor PBB digenjot lagi,” tukasnya, Rabu (29/8/2018).
Awalnya, target pendapatan di sektor PBB hanya diproyeksikan Rp109 miliar. Kemudian dalam pembahasan disepakati ada kenaikan Rp3 miliar. Sehingga, proyeksi perolehan PBB tahun depan menjadi Rp112 miliar.
Syafik menambahkan, target di angka Rp112 miliar cukup realistis dan bisa tercapai. Selain potensinya ada, juga dalam rapat kebijakan umum anggaran (KUA) tahun 2019 sudah menjadi kesepakatan bersama.
(vhs)