Simpan Sabu, Buruh Asal Malang Ditangkap di Jalan Raya Blitar

Minggu, 28 April 2019 - 17:20 WIB
Simpan Sabu, Buruh Asal Malang Ditangkap di Jalan Raya Blitar
Seorang buruh serabutan ditangkap aparat Polres Blitar menyita satu paket narkoba sabu sabu seberat 0,40 gram. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BLITAR - Ulum alias Sriti (44) warga Desa Jugo, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang ditangkap di jalan raya Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Dari tangan buruh serabutan itu aparat Polres Blitar menyita satu paket narkoba sabu sabu seberat 0,40 gram.

"Yang bersangkutan diamankan anggota Satresnarkoba Polres Blitar," kata Kasubaghumas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin dalam keterangan rilisnya Minggu (28/4/2019). Ulum sudah menjadi target operasi petugas. Saat digeledah dan akhirnya ditangkap dia tidak bisa mengelak lagi.

Tidak hanya menyimpan dan memakai sabu sabu. Dari laporan masyarakat yang bersangkutan diduga juga mengedarkan. "Barang bukti yang diamankan langsung dikirim ke labfor Polri Surabaya, "terang Burhanuddin. Hingga saat ini petugas masih mengembangkan penyelidikan.

Pemeriksaan sejumlah saksi oleh petugas terus dilakukan. Sebab tidak tertutup kemungkinan pelaku beroperasi secara jaringan. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. "Kami masih mengembangkan penyelidikan dengan memeriksa pelaku dan sejumlah saksi," jelas dia.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7248 seconds (0.1#10.140)