Banyak Perempuan Terlibat Korupsi, Akibat Terjebak Gaya Hidup

Kamis, 02 Mei 2019 - 12:54 WIB
Banyak Perempuan Terlibat Korupsi, Akibat Terjebak Gaya Hidup
Banyak perempuan terlibat kasus korupsi, akibat terjebak gaya hidup. Foto/Ist.
A A A
JAKARTA - Keterlibatan pelaku perempuan dalam kejahatan korupsi di Indonesia, semakin mengkhawatirkan. Dalam beberapa waktu terakhir, jumlahnya terus meningkat.

Adanya tren peningkatan keterlibatan pelaku perempuan dalam kejahatan korupsi tersebut, diduga salah satunya dipicu kebiasaan hidup serba mewah membuat perempuan bertindak melebihi batas.

Kasus terakhir diduga dilakukan oleh Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Sri Wahyumi, pada OTT sejak Senin (29/4/2019) dan Selasa (30/4/2019) ini juga ditangkap lima orang lainnya. Mereka antara lain timses Sri saat pilkada yang juga seorang pengusaha Benhur Lalenoh, dan pengusaha Bernard Hanafi Kalalo.

Sri kemarin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia diduga menerima suap lebih Rp513 juta dalam bentuk barang mewah, dan uang tunai terkait terkait proyek rehabilitasi dan revitalisasi Pasar Lirung, serta Pasar Beo di Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, tahun anggaran 2019.

Barang-barang mewah yang disita adalah tas Chanel senilai Rpp97,3 juta, tas Balenciaga senilai Rp32,9 juta, jam Rolex senilai Rp224,5 juta. Kemudian, anting berlian Adelle seharga Rp32,07 juta, cincin berlian Adelle senilai Rp76,9 juta, dan uang tunai sebesar Rp50 juta.

Penangkapan Sri yang ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Talaud ini menambah daftar panjang perempuan pelaku korupsi di Indonesia. Pada 2018 lalu, tercatat ada 29 perempuan yang menjadi pelaku atau terbanyak dalam penanganan korupsi di Indonesia.

Dari jumlah itu, 28 orang ditangani oleh KPK, sedang satu lainnya oleh Kejaksaan Agung. Dari 28 yang ditangani KPK, sebagian besar dalam delik suap atau gratifikasi. Satu lainnya disertai delik tindak pidana pencucian uang.

Pada 2019 ada tiga perempuan pelaku korupsi yang ditangani KPK. Pertama, Indung Andriani, pegawai PT Inersia Ampak Engineers (Inersia) yang menjadi tersangka penerima suap pengurusan kerja sama penyewaan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) untuk distribusi pupuk milik PT Pupuk Indonesia pada 2019.

Indung ditetapkan sebagai penerima suap dan gratifikasi bersama-sama dengan tersangka anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar (nonaktif) Bowo Sidik Pangarso.

Kedua, Asty Winasti, pemberi suap Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia. Asty disangkakan memberikan suap kepada Bowo dan Indung. Ketiga adalah Bupati Talaud Sri Wahyumi.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengakui, pada 2018 ada puluhan perempuan pelaku korupsi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan kemudian berujung sebagai terdakwa dan terpidana. Mereka ada yang bermula dari hasil OTT maupun penyelidikan dan penyidikan tanpa OTT.

Mereka yang ditangkap KPK antara lain Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Bupati Subang Imas Aryumningsih, istri Bupati Bengkulu Selatan Hendrati dan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin

Gaya hidup mewah dan kebiasaan menggunakan barang bermerek dan mahal mendorong terjadinya korupsi. Seperti tersangka Bupati Talaud Sri Wahyumi yang biasa membeli tas, cincin, dan jam yang mahal. "Kalau masih seperti ini bisa bertambah (perempuan pelaku korupsi)," ujar Basaria saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Selasa (30/4/2019) malam.

Karenanya, Basaria menuturkan, sebagai bagian dari gerakan Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK) maka KPK menghimbau para perempuan yang menjadi pejabat publik atau penyelenggara negara termasuk kepala daerah agar berperilaku antikorupsi dan membiasakan gaya hidup sederhana.

Untuk mengantisipasi bertambahnya perempuan pelaku korupsi maka KPK mengajak para agen SPAK di seluruh Indonesia yang berjumlah lebih 2.000 orang agar membiasakan hidup sederhana dan mengajak pihak lain untuk berperilaku antikorupsi.

Ribuan agen ini terdiri dari kepala daerah, polisi wanita (polwan), anggota TNI, hakim, jaksa, pengacara, pegawai negeri sipil/aparatur sipil negara, pengusaha, hingga masyarakat sipil.

Tolak Tas Hermes
Basaria mengatakan, KPK telah melakukan penyelidikan terbuka terhadap Sri Wahyumi sejak 2018. Dari penyelidikan kemudian diputuskan dilakukan pemantauan di lapangan yang akhirnya berujung OTT pada kurun dua hari di Jakarta dan Kabupaten Talaud.

KPK mengidentifikasi adanya komunikasi aktif antara Bupati (Sri) dengan BNL (Benhur) atau pihak lain. Misalnya, pembicaraan proyek-proyek di Talaud sampai komunikasi terkait dengan pemilihan merek tas dan ukuran jam yang diminta.

Sempat dibicarakan permintaan Sri untuk disediakan tas merek Hermès pada ulang tahunnya Mei ini. "Bupati tidak mau tas yang dibeli sama dengan tas yang sudah dimiliki oleh salah seorang pejabat perempuan di Sulawesi Utara," tegas Basaria.

Dia mengungkapkan, permintaan tas tersebut kemudian disampaikan Benhur ke Bernard. Keduanya bersepakat untuk membelikan tas yang bukan merek Hermès. Benhur menyampaikan ke Sri dan disetujui.

Benhur, tutur Basaria, memang merupakan perantara Sri dan bertugas mencari kontraktor yang dapat mengerjakan proyek serta bersedia memberikan fee 10% untuk Sri. Benhur menawarkan ke Bernard dan disetujui Bernard. Untuk pertama kalinya Benhur lantas mengajak Bernard bertemu Sri di Jakarta pada pertengahan April 2019.

"Kode fee yang digunakan dalam kasus ini adalah 'DP teknis'. Tas, jam tangan, anting, dan uang yang disita adalah bagian dari komitmen fee 10 persen dari proyek Pasar Lirung dan Pasar Beo yang ada sekitar enam paket dan anggarannya lebih Rp6 miliar," ucapnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, penyidik nanti akan memastikan kembali berapa item dalam proyek Pasar Lirung dan Pasar Beo serta nilai total anggarannya.

Sri tetap membantah menerima suap sama seperti pernyataannya saat tiba di gedung KPK. "Saya dituduh melakukan, katanya saya menerima hadiah. Sampai sekarang hadiah itu tidak ada sama saya. Saya tidak tahu. Barang itu tidak ada sama saya. Saya nggak tahu. Saya siap membuktikan barang itu tidak ada sama saya," ujar Sri.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.4980 seconds (0.1#10.140)