Sembunyikan Sabu Dalam Pembalut, Wanita Ini Dicokok Petugas Lapas

Kamis, 30 Agustus 2018 - 11:38 WIB
Sembunyikan Sabu Dalam Pembalut, Wanita Ini Dicokok Petugas Lapas
Seorang wanita berusia 31 tahun berinisial JFY nekat menyelundupan sabu-sabu ke Lembaga Permasyarakatan (LP) kelas II B Bangkinang, Kecamatan Bangkinang, Pekanbaru, Riau. Okezone/Banda Haruddin Tanjung
A A A
PEKANBARU - Seorang wanita berusia 31 tahun berinisial JFY nekat menyelundupan sabu-sabu ke Lembaga Permasyarakatan (LP) kelas II B Bangkinang, Kecamatan Bangkinang, Pekanbaru, Riau. Untuk menyelundupkan sabu-sabu tersebut, JFY menyembunyikan dalam pembalut wanita.

"Barang bukti diamankan adalah sabu-sabu seberat 4,5 gram," ucap Kasat Serse Narkoba Polres Kampar, Iptu Asdisyah Mursid Kamis (30/8/2018).

JFY warga Desa Plamboyan, Gang Berkah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, ditangkap bersama teman prianya HP (24), warga Desa Muara Mahat, Kecamatan Tapung. Dari keterangan keduanya, sabu-sabu tersebut dipesan seorang napi Lapas Kelas II Bangkinang, Feri Pernando (28).

Informasi yang dihimpun bahwa keduanya mengunjungi Lapas Kelas II B Bangkinang pada 29 Agustus 2018 sekira pukul 15.30 WIB. Saat pemeriksaan awal tidak ditemukan barang mencurigakan. Namun gerak gerik keduanya mencurigakan, sipir pun melakukan pemeriksaaan intensif.

Pemeriksaan mengarah ke JFY, petugaspun memeriksa selengkangan dan mengambil pembalut. Kecurigaan petugas ternyata benar, dalam pembalut yang dipakai JFY ditemukan satu paket sabu-sabu.

Pihak LP Bangkinang pun menghubungi pihak kepolisian. Petugas pun membawa dua pengunjung dan napi bernama Feri ke Polres Kampar. "Saat ini ketiganya diperiksaan intensif untuk mengetahui jaringan peredaran barang terlarang itu," ucapnya
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6550 seconds (0.1#10.140)