Demi Keselamatan Konsumen, BSN Dorong Industri Terapkan SNI Baja

Jum'at, 03 Mei 2019 - 17:41 WIB
Demi Keselamatan Konsumen, BSN Dorong Industri Terapkan SNI Baja
Badan Standardisasi Nasional (BSN) terus mendorong industri baja terapkan SNI. BSN menilai, produk ini sangat berkaitan dengan keselamatan konsumen. Foto/SINDOnews/Nuriwan Trihendrawan
A A A
JAKARTA - Badan Standardisasi Nasional (BSN) terus mendorong industri baja terapkan SNI. BSN menilai, produk ini sangat berkaitan dengan keselamatan konsumen.

Apalagi pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya melaksanakan proyek infrastruktur. Beberapa wilayah Indonesia yang rawan gempa pun menuntut tersedianya produk baja yang benar-benar lulus uji sesuai persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Deputi Bidang Akreditasi BSN, Kukuh S Achmad mengatakan, peran BSN dalam perlindungan konsumen, dilakukan melalui perumusan SNI. Baja merupakan salah satu dari sekian produk yang beredar di pasar yang seharusnya ber-SNI.

“Kewenangan kami adalah memfasiltasi stakeholder dalam merumuskan SNI yang setelah ditetapkan oleh Kepala BSN, SNI bersifat sukarela. Kementerian bisa mengadopsi SNI menjadi Regulasi jika melalui analisisnya SNI tersebut benar-benar menyangkut keselamatan konsumen,” kata Kukuh dalam Ngobrol Bareng Santai (NGOBRAS) SNI bersama Bagian Standards & Certifications The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA), Basso D Makahanap di Kantor BSN, Jakarta, Jumat (03/05/2019)

Kukuh mengatakan, terdapat 205 SNI yang diberlakukan secara wajib. Baja adalah salah satunya. BSN sendiri telah menetapkan 57 SNI terkait baja, 13 di antaranya merupakan SNI yang diberlakukan secara Wajib.

Penetapan SNI baja tersebut didasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pertimbangan perlindungan konsumen dari beredarnya baja yang tidak aman.

“Penetapan SNI dilakukan secara konsensus bersama stakeholder terdiri dari instansi, pakar, industri, dan konsumen dengan memperhatikan aspek kesehatan, keamanan, keselamatan, dan lingkungan. Melalui penetapan SNI baja, diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri dan perlindungan konsumen,” jelas Kukuh.

SNI, tambah Kukuh, direview setiap 5 tahun sekali mengikuti perkembangan iptek dan masukan dari stakeholder.

Sependapat dengan Kukuh, Bagian Standards & Certifications The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA), Basso D Makahanap mendukung industri-industri baja menerapkan SNI.
Menurut dia, industri baja merupakan salah satu industri hulu dalam perekonomian yang merupakan mother of industry atau yang menjadi penopang bagi industri lain serta mendukung sektor konstruksi dan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

“Penggunaan baja untuk konstruksi mencapai 78% dari seluruh konsumsi baja Indonesia,” kata dia.

Bahkan, lanjut dia, potensi demand baja nasional sangat besar sehingga perlu penguatan struktur industri baja nasional dengan kebijakan dan regulasi investasi yang berpihak kepada industri baja lokal sekaligus untuk menarik investor. Adapun, nilai TKDN Baja Nasional rata-rata sudah cukup tinggi (25-50%) sehingga mampu dan siap mendukung sektor konstruksi di proyek infrastruktur nasional.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4400 seconds (0.1#10.140)