Kader PKS Diinstruksikan Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Sabtu, 04 Mei 2019 - 07:54 WIB
Kader PKS Diinstruksikan Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Partai keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman menginstruksikan kepada seluruh kader dan pengurus untuk mengibarkan bendera setengah tiang.

Langkah tersebut sebagai bentuk belasungkawa PKS atas jatuhnya ratusan korban jiwa pada Pemilu 2019. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara PKS Muda, Pipin Sopian di Youth Corner DPP PKS, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).

"Kita bisa sebut ini adalah pemilu terduka. Sampai saat ini tercatat 412 orang panitia pemilu yang meninggal dunia dan jumlah yang sakit jauh lebih banyak lagi. Oleh karena itu, Presiden PKS intruksikan memasang bendera setengah tiang," kata Pipin dalam siaran pers DPP PKS kepada SINDOnews, Jumat (3/5/2019).

Menurut Pipin, jatuhnya ratusan korban pada pemilu 2019 ini merupakan bentuk ketidaksiapan pemerintah dalam melakukan pemilihan umum secara serentak.

"Jatuhnya banyak korban ini menunjukan Undang-Undang Pemilu diolah oleh KPU tanpa persiapan yang matang dan tidak sesuai kondisi di lapangan. Seharusnya KPU sebagai penyelenggara pemilihan umum dapat belajar dari Pemilu Lampung saat itu, yang melakukan pemilihan serentak pemilihan umum dan pilkada, itu perhitungannya sampai pagi. Apalagi ini yang sekalanya nasional, perhitungan suara selesai hingga berhari-hari, " tutur Pipin
Langkah tersebut sebagai bentuk belasungkawa PKS atas jatuhnya ratusan korban jiwa pada Pemilu 2019. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara PKS Muda, Pipin Sopian di Youth Corner DPP PKS, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).

"Kita bisa sebut ini adalah pemilu terduka. Sampai saat ini tercatat 412 orang panitia pemilu yang meninggal dunia dan jumlah yang sakit jauh lebih banyak lagi. Oleh karena itu, Presiden PKS intruksikan memasang bendera setengah tiang," kata Pipin dalam siaran pers DPP PKS kepada SINDOnews, Jumat (3/5/2019).

Menurut Pipin, jatuhnya ratusan korban pada pemilu 2019 ini merupakan bentuk ketidaksiapan pemerintah dalam melakukan pemilihan umum secara serentak.

"Jatuhnya banyak korban ini menunjukan Undang-Undang Pemilu diolah oleh KPU tanpa persiapan yang matang dan tidak sesuai kondisi di lapangan. Seharusnya KPU sebagai penyelenggara pemilihan umum dapat belajar dari Pemilu Lampung saat itu, yang melakukan pemilihan serentak pemilihan umum dan pilkada, itu perhitungannya sampai pagi. Apalagi ini yang sekalanya nasional, perhitungan suara selesai hingga berhari-hari, " tutur Pipin
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5008 seconds (0.1#10.140)