Rapat Pleno Rekapitulasi Suara, KPU Buka Dua Ruangan

Minggu, 05 Mei 2019 - 22:51 WIB
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara, KPU Buka Dua Ruangan
Ketua KPU RI Arief Budiman.Foto/dok
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana membagi rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 dalam dua ruangan terpisah di Gedung KPU. Langkah ini untuk mempercepat proses rekapitulasi.

Menurut Ketua KPU Arief Budiman, skema dua rapat pleno mendesak dilakukan. Dia meminta agar ada pembahasan agar pihak BPN, TKN, Bawaslu membagi peserta menjadi dua.

Kami telah mengusulkan agar rapat pleno dilakukan di dua ruangan. Tapi itu akan kita mulai besok, kalau hari ini ribet mengatur kelengkapan teknisnya," ucap Arief di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (5/5/2019).

KPU saat ini tengah melanjutkan proses rekapitulasi pemilu luar negeri. Dari 130 berkas. Menurutnya, apabila pleno tetap dilakukan di satu ruangan maka proses rekapitulasi akan menghabiskan waktu sangat lama.

Belum lagi pihaknya juga harus melakukan rekapitulasi suara pemilu dalam negeri yang terdiri dari 114 berkas dengan target waktu hingga 22 Mei 2019.

"Oleh karena itu, KPU akan menggelar rapat pleno rekapitulasi dalam dua ruangan yakni di ruang rapat utama lantai dua Gedung KPU, serta di tenda yang dibangun di halaman gedung KPU," jelasnya.

Saat ini, pihaknya baru merampungkan 11 berkas rekapitulasi PPLN. Sementara total ada 130 berkas rekap PPLN yang menunggu untuk dirampungkan. Arief menyebut butuh 13 sampai 14 hari untuk menyelesaikan berkas rekap jika hanya ada satu rapat.

Belum lagi apabila pada 19 Mei mendatang, seluruh berkas rekap luar negeri baru rampung, dan hanya tersisa tiga hari untuk penentuan hasil pemilu 2019 secara keseluruhan. "KPU juga akan menetapkan (pemilu) DPD dari 34 Provinsi, jadi jumlahnya juga cukup banyak," pungkasnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6992 seconds (0.1#10.140)