KPU Targetkan Lakukan Rekapitulasi Nasional 10 Mei

Kamis, 09 Mei 2019 - 11:42 WIB
KPU Targetkan Lakukan Rekapitulasi Nasional 10 Mei
KPU Targetkan Rekapitulasi Nasional Dimulai 10 Mei. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan mulai melakukan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat nasional Pemilu 2019 pada 10 Mei 2019.

Saat ini rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi masih terus berjalan dan mendekati babak akhir. "Hampir semua provinsi masih berjalan, namun memang ada beberapa yang belum selesai di kabupaten/kota. Kalau PPLN sudah selesai rekap, kami rencanakan mulai sekitar tanggal 9 Mei atau tanggal 10 Mei," kata Komisioner KPU Virzan Azis di Gedung KPU, Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan, proses rekapitulasi penghitungan suara dilakukan secara berjenjang dari tingkat kecamatan, berlanjut ke kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional sehingga membutuhkan waktu panjang. Di beberapa wilayah, proses rekapitulasi tingkat provinsi telah selesai dilakukan. "Alhamdulillah tadi malam Provinsi Gorontalo sudah selesai rekap. Insya Allah hari ini juga ada kabar," kata dia.

Terkait rekapitulasi suara pemilu di luar negeri, sampai hari ini (8/5) baru merampungkan 79 dari 130 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). "Hari ini terus berlanjut, kami targetkan mudah-mudahan besok bisa rampung semuanya," kata dia.

Saat rekapitulasi di beberapa PPLN, sambungnya, ada beberapa kendala mengenai administrasi laporan seperti kesalahan penulisan angka atau tidak sinkronnya data suara.

Kendati demikian, kendala-kendala tersebut bisa dijelaskan oleh personel PPLN. "Memang di beberapa PPLN ada data yang keliru, namun substansinya data yang keliru tersebut masih bisa dijelaskan oleh rekan-rekan PPLN. Hari ini kami harapkan bisa lebih dari 40 (PPLN) karena kemarin PPLN besar kan, seperti Johar Baru, kemudian Riyadh, Taipe yang jumlah KSK-nya (kotak suara keliling) sampai hampir 500-an," jelas dia.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengusulkan agar institusinya membentuk tiga panel dalam rapat pleno rekapitulasi suara pada tingkat kabupaten secara nasional untuk mempercepat rekapitulasi suara yang targetnya selesai pada 22 Mei. "Kami lihat kemungkinan nanti ya. Kami sedang cek juga, bisa saja nanti di tingkat provinsi dibuat menjadi tiga panel," kata dia.

Menurut dia, tiga panel tersebut diprediksi mampu meringkas rekapitulasi tingkat provinsi. Dalam rekapitulasi perhitungan suara luar negeri, KPU membuat dua panel untuk memangkas waktu rekap.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan memprediksi, rekapitulasi suara luar negeri tidak akan selesai tepat waktu sesuai target, yaitu (8/5) lantaran masih ada beberapa wilayah, termasuk PPLN Kuala Lumpur yang belum selesai penghitungan suaranya.

"Mungkin rekapitulasi suara luar negeri besok (8 Mei) belum akan selesai karena masih banyak PPLN belum selesai," kata dia di Gedung KPU Jakarta.

Begitu pun dengan Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar yang menyatakan, rapat pada hari ini tidak terlalu banyak dihujani interupsi dari pihak pengawas pemilu.

Sebab wilayah PPLN yang melaporkan data adalah negara-negara kecil semisal PPLN di wilayah itu memasukkan data secara manual sehingga ketika ditemukan persoalan salah entry, bisa segera diperbaiki. "Ya kan kami semua mengetahui, banyak negara kecil yang DPT-nya tidak banyak. Jadi pada saat diperiksa, tidak ada persoalan terjadi," pungkas dia.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8979 seconds (0.1#10.140)