Oknum Pilot Lion Air Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

Kamis, 09 Mei 2019 - 11:52 WIB
Oknum Pilot Lion Air Akhirnya Dijebloskan ke Penjara
AGS, tersangka pemukulan terhadap karyawan Hotel La Lisa Surabaya, AR, akhirnya dijebloskan ke penjara. Foto/Ist
A A A
SURABAYA - Oknum pilot Lion Air, AGS (29), akhirnya dijebloskan dalam rumah tahanan (Rutan) Polrestabes Surabaya.

AGS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik karena telah menampar karyawan hotel La Lisa Surabaya, AR (28).

Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka, termasuk apa motif dari kasus penganiayaan tersebut, serta apakah saat kejadian itu tersangka berada dalam pengaruh obat-obatan atau tidak.

"Tadi malam tersangka pilot sudah dilakukan penahanan di Rutan Polrestabes Surabaya," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (9/5/2019).

Menurut Barung, penahanan dilakukan terhadap oknum pilot itu karena untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, dan kasus ini masuk dalam pasal pengecualian. Penyidik sudah mengantongi sejumlah barang bukti dalam kasus ini, seperti rekaman CCTV serta bukti hasil visum korban. "Oknum pilot ini sebelumnya dilakukan pemanggilan oleh penyidik, kemudian dilakukan penahanan di rutan Polrestabes Surabaya," kata dia.

Sebelumnya viral video di media sosial yang menunjukkan seorang pilot menampar pengawai hotel beberapa kali.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0374 seconds (0.1#10.140)