Polda Jatim Tolak Penangguhan Penahanan Pilot Lion Air

Jum'at, 10 Mei 2019 - 13:33 WIB
Polda Jatim Tolak Penangguhan Penahanan Pilot Lion Air
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera. Foto/DOk/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Penangguhan penahanan Arden Gabriel, pilot Lion Air, pelaku pemukulan dan penganiayaan terhadap Aninur Rofik, seorang pegawai Hotel La Lisa Surabaya ditolak Polda Jawa Timur.

Sebelumnya usai ditahan Arden Gabriel lewat pengacaranya mengajukan penangguhan penahanan.

“Penolakan penangguhan tahanan terhadap Pilot Lion Air ini dilakukan karena apa yang diperbuat Arden Gabriel telah menyakiti hati publik dan jelas murni penganiayaan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera di Ruang Tribrata Polda Jawa Timur, Jumat (10/5/2019).

sementara penahanan didasarkan atas sejumlah barang bukti yang berhasil dihimpun oleh kepolisian diantaranya, video CCTV yang sempat viral di media sosial.

Selain itu juga dari hasil visum korban yang menunjukkan korban menderita luka lebam hingga trauma dan keterangan saksi lainnya. Sementara itu hasil tes urine hasilnya negatif dari narkoba.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8760 seconds (0.1#10.140)