Kepala SMA di Bali Diadukan ke Polisi, Tuduhan Aniaya Murid

Jum'at, 10 Mei 2019 - 13:52 WIB
Kepala SMA di Bali Diadukan ke Polisi, Tuduhan Aniaya Murid
GMS seorang kepala sekolah SMA di Semarapura Tengah, Klungkung, Bali dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran dugaan melakukan kekerasan terhadap siswi kelas 12 di sekolah tersebut. Korban membelakangi kamera. Foto/INews TV/IGJ Arsana
A A A
KLUNGKUNG - Seorang kepala sekolah SMA di Semarapura Tengah, Klungkung, Bali, berinisial GMS dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran dugaan melakukan kekerasan terhadap siswi kelas 12 di sekolah tersebut.

Aksi kekerasan diduga dengan melakukan penjambakan rambut dan mendorong siswi hingga terjatuh dan mengalami luka pada bagian bibir.

Menurut penuturan Komang Putri siswi korban, kejadian bermula saat mengikuti perpisahan siswa kelas 12. Saat itu karena dirinya berambut pendek sehingga dia tidak mengenakan sanggul kartini dan mengenakan kebaya.

Melihat kejadian tersebut guru memberikan teguran dan menyuruh siswi tersebut keluar dari barisan. Namun pihak siswa mempertanyakan dan menyuruh siswi korban masuk ke ruangan tata usaha. Kemudian sempat berdebat dengan guru maka terjadilah aksi dugaan penganiayaan.

Hingga orang tua melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Pihak kepolisian lalu sudah melakukan visum dan mengamankan bukti baju yang berisi bercak darah serta mengamankan bukti rekaman CCTV sekolah.

Pihak keluarga korban menyayangkan aksi kekerasan ini terhadap anaknya. Menurutnya tidak hanya sekali oknum kepala sekolah ini bertindak kurang mengenakkan pada sisiwa. Karena dugaan aksi pemukulan juga pernah dilakukan pada siswa lainnya.

Sementara GMS, si Kepala Sekolah saat dikonfirmasi MNC Media, menyayangkan apa yang dilakukan oleh orang tua Komang Putri. “Ada pun yang kami sayangkan kenapa begitu datang ke sekolah orang tua tidak konfirmasi dulu. Langsung mengambil anak langsung lari ke kantor polisi. Sebagai orang tua yang bijak kalau berani menyerahkan anak ke sekolah untuk dididik ya berikan otonomi itu guru untuk mendidik. Kami juga punya aturan kok Pak,” kata dia saat dikonfirmasi.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8937 seconds (0.1#10.140)