KAHMI Ajak Semua Pihak Peduli atas Meninggalnya Ratusan KPPS

Jum'at, 10 Mei 2019 - 15:16 WIB
KAHMI Ajak Semua Pihak Peduli atas Meninggalnya Ratusan KPPS
Koordinator Presidium MN KAHMI, Hamdan Zoelva. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Nasional Koprs Alumni Himpunan Mahasiswa Islam ( MN KAHMI) mengajak semua pihak peduli terhadap meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

KAHMI menegaskan agar perhatian tidak sebatas menyampaikan pernyataan, tapi juga komitmen untuk mengungkap penyebab mereka meninggal.

"Tidak berhenti pada wacana dan pernyataan keprihatinan semata, namun perlu membangun komitmen dan perhatian bersama agar misteri jatuhnya korban jiwa segera terungkap," kata Koordinator Presidium MN KAHMI, Hamdan Zoelva dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (10/5/2019).

Menurut Hamdan, meninggalnya banyak petugas pemilu merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan dan mencederai penyelenggaraan Pemilu 2019.

KAHMI, lanjut Hamdan, mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap meninggalkan para petugas pemilu.

"Langkah tersebut tidak saja untuk menciptakan ketenangan dan mengakhiri berbagai spekulasi di masyarakat, tetapi juga dimaksudkan untuk antisipasi ke depan agar tragedi kemanusiaan tersebut tidak terulang kembali," kata Hamdan.

Hamdan juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemilu untuk menciptakan desain pemilu yang lebih tepat, bermartabat, berkeadilan, dan yang manusiawi.

"MN KAHMI menginstruksikan kepada seluruh aparatnya di daerah (majelis wilayah dan majelis daerah) agar memberi atensi dan peduli terhadap persoalan tersebut serta proaktif dalam mendata dan menghimpun informasi yang cermat atas korban jiwa, baik yang wafat maupun dalam perawatan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Sebelumnya, dukungan pembentukan tim khusus untuk mengungkap meninggalnya petugas pemilu telah disampaikan berbagai pihak. Langkah investigasi dinilai penting untuk mengungkap penyebab peristiwa ini.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1163 seconds (0.1#10.140)