Kiai Ma'ruf Imbau Semua Pihak Menahan Amarah  

Senin, 13 Mei 2019 - 05:19 WIB
Kiai Maruf Imbau Semua Pihak Menahan Amarah   
Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 01 KH Maruf Amin mengimbau kepada semua pihak agar dapat menahan diri dari segala bentuk hawa nafsu di bulan Ramadhan ini. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin mengimbau semua pihak agar dapat menahan diri dari segala bentuk hawa nafsu di bulan Ramadhan ini.Termasuk amarahmenjelang pengumuman pemenang pilpres dan pileg ada 22 Mei nanti.

Ma’ruf berharap dari kontestasi Pemilu 2019 masyarakat dapat menahan dan mengendalikan amarahnya terkait apa pun hasilnya nanti."Maknanya puasa itu Al Imsak. Imsak itu artinya menahan, bisa mengendalikan. Tidak hanya makan minum di siang hari tapi juga mengendalikan hawa nafsu, amarah, karena puasa itu mengajarkan kita menjadi orang bertakwa. Orang bertakwa itu yang bisa mengendalikan amarahnya," kata dia.

Ma’ruf mengakui manusia tidak mungkin menahan amarah. Sebab marah merupakan hal yang manusiawi. Namun harus bisa mengendalikan secara proporsional.“Orang tidak punya emosi itu tidak punya semangat, tetapi kalau berlebihan maka berbahaya. Konstitusi dilanggar, hukum dilanggar, artinya tidak bisa mengendalikan dirinya," kata dia.Ma’ruf menyebut bila seseorang tak dapat menahan amarahnya dan meluapkan secara berlebihan akan sangat berbahaya. Bukan hanya mengganggu sekitarnya namun bisa jadi hukum di negara ini bisa dilanggarnya.

"Kalau marahnya berlebihan itu berbahaya. Karena itu, kacau itu, kalau marahnya itu aturan pun dilanggar semua, konstitusi pun dilanggar semua, hukum dilanggar semua. nah itu berarti tidak bisa mengendalikan dirinya," kata dia/Untuk itu, Mar’ruf menegaskan agar semua umat muslim dapat menjadikan momen puasa untuk menahan diri dari segala bentuk hawa nafsu yang ada. "Ini lah fungsi puasa itu yaitu salah satunya menahan diri termasuk hawa nafsu dan dari amarah, emosi yang tidak terkontrol. Ini berbahaya sekali," kata dia.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.4002 seconds (0.1#10.140)