Video Porno Beredar di Grup WA, Pemuda Blitar Ditangkap

Rabu, 15 Mei 2019 - 14:09 WIB
Video Porno Beredar di Grup WA, Pemuda Blitar Ditangkap
Video Porno Beredar di Grup WA, Pemuda Blitar Ditangkap
A A A
BLITAR - Aparat Polres Blitar mengamankan YS (23) warga Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. YS ditangkap lantaran diduga membuat dan menyebarkan video asusila bersama SR (17) kekasihnya. “Iya ada penangkapan (pelaku video asusila),“ ujar Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin kepada Sindonews.com Rabu (15/5/2019).

YS dicokok di rumahnya. Penangkapan bersamaan dengan waktu sahur. Di depan petugas pemuda desa itu mengakui semua perbuatannya. Video berdurasi 57 detik itu dibuat di salah satu ruangan rumahnya sendiri. Adegan tidak senonoh itu, kata YS dibuat atas dasar suka sama suka. Sebab antara dirinya dan SR memiliki hubungan kekasih.

“Namun dalam hal ini yang perempuan berstatus sebagai korban,“ kata Burhanuddin. Oleh YS video porno itu kemudian disebarkan melalui aplikasi gogo life berjaringan luar negeri. Penyebaran itu sengaja dilakukan dan diamini kekasihnya (SR). Belum diketahui motifnya. Apakah untuk mendapat keuntungan atau sekedar mencari sensasi.

Namun yang terjadi video porno itu justru tersebar di media sosial dalam negeri. Beredar antar grup whatsapp (WA). Karena dianggap meresahkan, warga lantas melaporkan ke kepolisian. Di depan petugas Yudis mengaku tidak tahu kenapa video itu bisa tersebar di media sosial tanah air. Dirinya merasa tidak pernah merasa melakukannya.

“Soal itu (tersebar di media sosial) kita masih mengembangkan penyelidikan, “kata Burhanuddin. Selain mengamankan pelaku, dalam kasus ini polisi juga menyita satu unit ponsel dan kaos yang digunakan pelaku saat memproduksi video porno.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0292 seconds (0.1#10.140)