Risma Bentuk Tim Khusus Demi Bangun Pengelolaan Limbah B3

Rabu, 15 Mei 2019 - 17:00 WIB
Risma Bentuk Tim Khusus Demi Bangun Pengelolaan Limbah B3
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menemui berbagai pakar untuk memastikan pembangunan pengelolaan limbah B3.Foto/ist
A A A
SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bakal melanjutkan rencananya membangun pusat pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di Kota Pahlawan.

Untuk memuluskan jalan itu, ia membentuk tim khusus dari berbagai instansi dan lembaga untuk merumuskan langkah-langkahnya. Tim khusus ini dikumpulkan Risma di ruang sidang Wali Kota Surabaya, Rabu (15/5/2019).

Risma menjelaskan latar belakang pentingnya pembangunan fasilitas pengelolaan limbah B3 itu. Ia mengaku sudah banyak rumah sakit yang mengeluh tentang pengelolaan limbah B3.

Saat itu ia langsung meminta kepada staf-stafnya untuk mendalami pengelolaan limbah B3 dan pengelolaannya seandainya dibangun di Surabaya. “Setelah kita dalami dan belajar, ternyata kita punya sister city dengan Kitakyushu, Jepang. Kota Kitakyushu ini memang yang paling berpengalaman dalam mengelola limbah B3,” ujar Risma.

Ia melanjutkan, Kota Kitakyusu ini sudah banyak membantu Pemkot Surabaya, termasuk dalam pembangunan TPA Benowo yang saat ini sudah menghasilkan tenaga listri mencapai 2 mega watt dan tahun ini akan jadi 11 mega watt.

Ia pun mengaku sudah bertemu Wali Kota Kitakyusu dan bersedia untuk mendampingi Pemkot Surabaya. “Peralatannya pun bisa beli dari Kitakyusu karena lebih murah dibanding lainnya,” ujarnya.

Namun, katanya, ada beberapa permasalahan yang perlu diselesaikan bersama-sama sebelum melakukan pembangunan pengelolaan limbah B3. Pertama, masalah hukum tentang pengadaan alatnya karena barangnya akan impor dari luar negeri. Dalam masalah ini, Risma mengaku sudah berkoordinasi dengan Menkumham dan ternyata tidak masalah asalkan yang mengusulkan BUMD.

Masalah kedua adalah pengelolaannya. Dalam hal ini, Risma mengaku bisa saja BUMD memakai PDAM Surya Sembada untuk mengelolanya, namun hal itu harus merubah Perda dan waktunya sangat lama. “Nah, masalah ketiga itu apakah bisa kita kerjasama dengan pihak ketiga. Itulah beberapa masalah yang harus kita hadapi bersama-sama,” ujarnya.

Risma pun mengaku sengaja mengundang dan mengumpulkan berbagai lembaga dan instansi itu untuk meminta tolong menyamakan persepsi, termasuk dari segi hukumnya demi pembangunan pengelolaan limba B3 ini.

“Terus terang kami tidak mampu kalau sendirian menyelesaikan maslah ini. Tapi kalau ini dibiarkan, akan menyebabkan masalah besar dikemudian hari, apalagi kita punya 59 rumah sakit dan 4.970 praktek dokter. Jadi, saya rasa ini sangat perlu, saya mohon kami dibantu,” ucapnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9034 seconds (0.1#10.140)