Polres Lumajang Siaga Peningkatan Aksi Begal Jelang Lebaran

Kamis, 16 Mei 2019 - 01:38 WIB
Polres Lumajang Siaga Peningkatan Aksi Begal Jelang Lebaran
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban memimpin jalannya rekonstruksi aksi pembegalan di Kecamatan Candipuro. Foto/Ist.
A A A
LUMAJANG - Aksi penjahat jalanan di wilayah Kabupaten Lumajang, terus diwaspadai. Bahkan Polres Lumajang, terus menabuh genderang perang terhadap segala bentuk kejahatan.

Tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan jalanan, meurut Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, tidak akan segan-segan dilakukan oleh Tim Cobra Polres Lumajang, terhadap pelaku kejahatan yang mengganggu masyarakat.

Langkah untuk berperang terhadap pelaku kejahatan di bulan suci Ramadhan, dan menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri ini, ditegaskan Arsal saat memimpin jalannya reonstruksi aksi begal di Desa Sumberejo, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Tim Cobra Polres Lumajang, berhasil membekuk dua orang pelaku begal, yakni Hosy Priyandi (25), dan Ahmad Nizer (20). Keduanya merupakan warga Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

"Saat melancarkan aksinya, keduanya berboncengan dengan menggunakan sepeda motor jenis Satria FU 150 warna abu-abu, di mana dari rumah telah merencanakan aksi tersebut," tuturnya.

Hosy bertindak sebagai joki, tugasnya memepet korban. Sedangkan Nizer, berugas melakukan aksi mematikan motor korban dengan cara melepas kontak dari motor korban.

Saat korbannya kebingungan, Nizer langsung turun menghampiri korban seraya memperlihatkan gagang clurit yang masih menempel di pinggang kiri tersangka, tujuannya menakut-nakui korban.

"Korban akhirnya menuruti permintaan pelaku, untuk turun dari motornya dan merelakan motornya tersebut dibawa lari kedua pelaku," ungkap alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1998 tersebut.

Arsal kembali memberikan ultimatum kepada pelaku begal, agar segera insyaf dan tak lagi melakukan perbuatan melanggar hukum. Sebelum aksi kejahatan mereka dihentikan oleh Tim Cobra Polres Lumajang.

"Tim Cobra tak akan main-main dalam memberantas kriminalitas di wilayah Kabupaten Lumajang. Bisa dilihat kedua pelaku juga harus kami hentikan dengan timah panas, karena pada saat penangkapan mereka berusaha melawan petugas," tegasnya.

"Saya akan terus berusaha membuat wilayah Kabupaten Lumajang, bersih dari pelaku kriminal khususnya begal. Tak peduli berapapun peluru yang harus saya keluarkan untuk para pelaku kriminal ini," imbuhnya.

Pelaku begal bukan saja merampas kendaraan bermotor korban, tapi juga menyebabkan trauma mendalam bagi korbannya. Karena pelaku begal cenderung menakuti korbannya dengan senjata tajam.

Senada dengan Kapolres, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang, AKP Ahsran Cobra, juga meberikan lampu kuning kepada para pelaku kriminal yang masih berani melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Lumajang.

"Tim Cobra tak segan-segan akan tembak di tempat kepada pelaku begal. Ini adalah peringatan terakhir dari kami," ujar Hasran.

Sementara, stas perbuatannya, kedua pelaku pembegalan tersebut diancam kurungan penjara selama tujuh tahun, karena melanggar pasal 363 KUHP.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.8356 seconds (0.1#10.140)