Dishub Pastikan Jalur Mudik di Jatim Siap Dilalui

Kamis, 16 Mei 2019 - 14:00 WIB
Dishub Pastikan Jalur Mudik di Jatim Siap Dilalui
Dinas Perhubungan menyatakan jalur mudik di Jawa Timur siap untuk dilalui, termasuk ruas Duduk Sampean, Gresik yang menjadi langganan kemacetan.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur (Jatim) memastikan, jalur mudik di Jatim, baik itu jalur arteri maupun jalur tol dalam kondisi siap digunakan. Hal ini berdasarkan hasil survei Dishub Jatim bersama instansi lain yang menangani arus mudik Lebaran 2019.

Hasil survei tercatat kesiapan jalur arteri lintas utara dari Tuban hingga Banyuwangi sepanjang jalan 465,71 kilometer (km). Sedangkan arteri lintas tengah dari Ngawi hingga Surabaya sepanjang 212,27 km.

Sementara di jalur lintas selatan, dari Pacitan hingga Banyuwangi dengan panjang 585,88 km. Untuk jalur lintas Tapal Kuda, yakni Probolinggo hingga Banyuwangi dengan panjang 236,44 km. Sedangkan jalur lintas Madura yakni dari Bangkalan hingga Sumenep dengan panjang 154,98 km.

Kepala Dishub Jatim, Fattah Jasin mengatakan, dalam survei kesiapan jalur mudik tersebut, pihaknya menurunkan sebanyak 7 tim. Tim tersebut mengidentifikasi jalur arteri dan tol, ada titik-titik krusial yang menjadi perhatian. Hasil survei jalur lintas utara, yakni Tuban, Gresik, Lamongan, Sidoarjo, Pasuruan, Probolinggo, Situbondo, dan Banyuwangi ini rawan macet.

“Terdapat sembilan lokasi titik macet. Ini akibat pasar tumpah, lintasan kereta api, jembatan rusak, tikungan tajam, minim rambu-rambu, dan minim marka," katanya, Kamis (16/5/2019).

Dia menambahkan, untuk jalur lintas tengah seperti di Surabaya, Mojokerto, Jombang, Kediri, Nganjuk, Madiun, dan Ngawi ini juga terdapat titik rawan macet. Hal yang sama juga ditemukan di jalur lintas selatan dan jalur wisata, seperti wilayah Batu dan Malang juga rawan macet.

“Dalam survei Dishub juga sudah memprediksi jumlah arus penumpang yang menggunakan moda transportasi laut, darat dan udara,” ungkap Fattah.

Kepala Bagian (Kabag) Pembinaan dan Operasional (Binopsnal) Ditlantas Polda Jatim, AKBP Guritno, mengatakan, pemerintah sudah menentukan tarif batas bawah dan batas atas untuk angkutan kereta, udara dan laut.

“Kami akan menugaskan satu orang untuk berjaga di dalam bis tanpa memakai seragam dinas. Ini untuk memantau tarif, apakah sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan pemerintah,” katanya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.9576 seconds (0.1#10.140)