Polisi Buru Pemviral Video Mesum Muda Mudi Blitar di Medsos

Kamis, 16 Mei 2019 - 15:15 WIB
Polisi Buru Pemviral Video Mesum Muda Mudi Blitar di Medsos
Yudis Siswo Putro (23) warga Desa Bacem Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, pembuat video mesum yang telah diamankan aparat Polres Blitar. Foto/ist
A A A
BLITAR - Aparat Polres Blitar telah menetapkan Yudis Siswo Putro (23) warga Desa Bacem Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar sebagai tersangka pembuat video mesum.

Dalam pengembangan penyidikan polisi juga memburu penyebar video asusila itu di media sosial. Sebab Yudis mengaku bukan dirinya yang menyebar sekaligus memviralkannya.

"Terkait penyebaran di media sosial masih kita telusuri," ujar Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin kepada Sindonews.com, Kamis (16/5/2019).

Video porno berdurasi 57 detik itu dengan cepat beredar via Whatsapp (WA). Video yang dibuat Yudis di rumahnya itu memakai pemeran wanita yang tidak lain kekasihnya sendiri.

Dalam kasus ini SR (17), yakni kekasih pelaku ditetapkan sebagai korban. Di depan petugas Yudis mengaku perekaman video asusila itu dilakukan suka sama suka.

Bahkan penyebaran video melalui aplikasi internet gogo life yakni jaringan konten luar negeri juga sepengetahuan korban. Namun yang terjadi, video itu justru menyebar di media sosial dalam negeri.

Entah siapa yang menyebarkan, dalam waktu singkat adegan tidak senonoh itu ditonton di grup WA. Karena dianggap meresahkan, sejumlah warga lantas melaporkan ke kepolisian.

"Hingga kini penyelidikan penyebaran itu masih terus kita lakukan," kata Burhanuddin. Secara yuridis penyebar video mesum di medsos itu bisa dijerat pidana. Ada dua unsur yang bisa dikenakan, yakni pornografi dan UU ITE.

Karenanya Burhanuddin memperingatkan kepada siapapun yang menyimpan dan memiliki file video buatan Yudis untuk tidak menyebarkan ulang.

"Dengan menyebarkan ulang di medsos siapapun bisa dijerat pidana. Ini himbauan sekaligus peringatan kepada semua yang menyimpan videonya," tegasnya.

Seperti diberitakan, setelah video mesumnya viral di media sosial, Yudis ditangkap. Pemuda desa yang hobi fotografi itu dicokok petugas di rumahnya Rabu (15/5) dini hari.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6406 seconds (0.1#10.140)