Astaga! Bawa Anak, Pasangan Ini Terjaring Razia di Kamar Hotel

Kamis, 16 Mei 2019 - 17:40 WIB
Astaga! Bawa Anak, Pasangan Ini Terjaring Razia di Kamar Hotel
Penghuni kos yang tidak memiliki KTP diperiksa petugas gabungan di Mojokerto. Foto/SINDONews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Dua pasangan bukan suami istri terjaring razia petugas gabungan saat ngamar di sebuah kamar hotel di Jalan Raya Bypass Mojokerto, Rabu (15/5/2019) malam.

Parahnya, satu pasangan bukan suami istri itu diketahui mengajak serta anaknya berduaan di dalam kamar hotel.

Sebut saja Rama (28) dan Rani (26) (bukan nama sebenarnya). Keduanya diamankan petugas gabungan dari Satpol PP, Denpom V/2 Mojokerto, serta kepolisian saat sedang asyik berada di dalam kamar nomor 35 salah satu hotel di wilayah Kota Mojokerto, pada pukul 23.30 WIB.

Petugas pun dibuat geleng-geleng kepala dengan pasangan bukan suami istri ini. Lantaran saat berduaan di dalam kamar, petugas juga mendapati seorang bocah berusia sekitar 5 tahun. Bocah laki-laki tersebut diketahui merupakan anak dari Rani, warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Astaga! Bawa Anak, Pasangan Ini Terjaring Razia di Kamar Hotel


Sementara Rama merupakan warga Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Keduanya diamankan petugas sebab tak bisa menunjukan surat pernikahan. Sepasang lainnya juga diamankan di hotel yang sama. Keduanya sama-sama bukan pasangan suami istri. Bahkan, saat digerebek, si pria hanya mengenakan celana saja.

"Ada dua pasangan bukan suami istri di salah satu hotel di Kota Mojokerto yang kita amankan dalam razia ini. Salah satunya pasangan diluar nikah yang membawa anak kecil berusia dibawah 5 tahun," ujar Kabid Ketentraman dan Ketertiban (Trantib), Satpol PP Kota Mojokerto, Hatta Amrullah, Kamis (16/5/2019) dini hari.

Menurut Hatta, dua pasangan diduga melakukan perbuatan terlarang di kamar hotel ini, sudah melanggar Perda Kota Mojokerto No. 3/2013 tentang Tertib Asusila. Sehingga kedua pasangan bukan suami istri ini langsung digelandang petugas ke mobil truk Satpol PP Kota Mojokerto. Selanjutnya petugas menyisir beberapa tempat kos di Jl Mpu Gandring, Kecamatan Magesari.

Astaga! Bawa Anak, Pasangan Ini Terjaring Razia di Kamar Hotel


"Selain itu kita juga mengamankan dua orang wanita penghuni kos yang tidak memiliki KTP. Untuk pasangan yang tertangkap kita identifikasi dan kita berikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," imbuh Hatta.

Tak hanya itu, dalam razia tersebut, petugas juga menyisir sejumlah warung remang-remang yang diindikasi digunakan muda-mudi untuk berbuat tak senonoh dan menjual minuman beralkohol. Selain itu, petugas juga menutup dua tempat biliar yang masih beroprasi di Bulan Ramadan di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Mojokerto.

"Beberapa rumah biliar yang masih beroprasi di bulan Ramadan kita intruksikan untuk menutup dan tidak beroprasi selama puasa. Selain itu kita juga temukan minuman beralkohol dibeberapa cafe dan warung. Untuk tempat biliar dan warung yang menjual minuman beralkohol langsung kita evaluasi, jika tidak mengindahkan, izin usahanya akan kita cabut," pungkasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.2436 seconds (0.1#10.140)