Setelah Diprotes, Pemkab Blitar Gelontor Anggaran Ratusan Juta

Kamis, 16 Mei 2019 - 17:53 WIB
Setelah Diprotes, Pemkab Blitar Gelontor Anggaran Ratusan Juta
Pemkab Blitar menggelontorkan anggaran ratusan juta, untuk perbaikan jalan rusak. Foto/Dok.SINDOnews/Yuswantoro
A A A
BLITAR - Setelah berulangkali diprotes termasuk disindir sebagai wisata jalan rusak di media sosial, Pemkab Blitar akhirnya memastikan memperbaiki kerusakan jalan.

Kepastian perbaikan jalan rusak tersebut, di antaranya akan dilaksanakan di Dusun Tlogo, Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro. Untuk pemulihan jalan sepanjang dua kilometer itu, pemkab menggelontor anggaran Rp441 juta.

"Sebenarnya sudah masuk di dokumen perencanaan anggaran (DPA) tahun 2019," Kabid Jalan Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Nanang Adi kepada wartawan Kamis (16/5/2019).

Pelaksanaan pembangunan diestimasikan dimulai pada bulan Juni mendatang. Melihat dokumen perencanaan, perbaikan bersifat paket lengkap. Selain memakai mutu aspal hotmix, jalan juga akan dilebarkan. Di sepanjang kanan kiri juga akan dibangun drainase, saluran air.

Menurut Nanang, saat ini proses masih di tahap lelang tender. "Pengumuman lelang saat ini harus pada hari kerja," katanya.

Perbaikan jalan ini diakui Nanang bukan pertama kalinya. Pemulihan pernah dilakukan pada tahun 2017 lalu, meski diakui Nanang bersifat tambal sulam. Namun dalam waktu singkat jalan kembali rusak. Penyebabnya genangan air yang dikarenakan tidak adanya drainase.

"Jalan sering rusak karena posisinya ada genangan air," kata Nanang. Secara implisit Nanang juga menyampaikan jika Dinas PUPR responsif dengan aspirasi masyarakat, yakni terutama soal jalan rusak. Aspirasi tidak hanya bisa disampaikan melalui prosedur formal semacam Musrenbang.

Masyarakat melalui kepala desa kata Nanang juga bisa menyampaikan langsung ke dinas. Dan selama ini tidak ada usulan yang diabaikan. "Semua usulan terkait jalan selalu kami respon," jelas Nanang.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9785 seconds (0.1#10.140)