Selamatkan Aset, Pemkot Surabaya Ambil Alih Wisma Persebaya

Kamis, 16 Mei 2019 - 18:03 WIB
Selamatkan Aset, Pemkot Surabaya Ambil Alih Wisma Persebaya
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengisyaratkan untuk mengambil alih Wisma Persebaya, untuk menyelamatkan aset Pemkot Surabaya. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Wisma Persebaya yang berada di Jalan Karanggayam No. 1 Kota Surabaya, terus berpolemik. Pemkot Surabaya mengambil alih dengan dalih penyelamatan aset milik kota.

Selama ini, Wisma Persebaya merupakan salah satu aset milik Pemkot Surabaya yang harus dilaporkan penggunaan dan keuangannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menuturkan, setiap tahun Pemkot Surabaya, diminta pelaporan oleh BPK terkait penggunaan aset.

Ia menyebut, laporan itu bukan hanya menyangkut aset Wisma Persebaya. Tapi juga beberapa aset lain yang dimiliki pemkot. Seperti lahan yang digunakan TVRI dan Universitas Merdeka (UNMER) Surabaya.

"Pengamanan aset sudah menjadi salah satu kewajiban pemerintah kota. Makanya kita ingin menyelamatkan aset pemkot itu. Saya juga tidak kepingin teman-teman Persebaya tidak punya tempat untuk itu, tapi saya juga mau adil," kata Risma ketika ditemui di Balai Kota, Kamis, (16/5/2019).

Ia melanjutkan, dalam tiga tahun terakhir, izin penggunaan Wisma Persebaya sudah berakhir. Namun, hingga Selasa (14/5/2019) wisma tersebut masih digunakan oleh Persebaya. Karena itu, pada Rabu, (15/5/2019) Pemkot Surabaya, bersama kejaksaan dan kepolisian melakukan penyelamatan aset tersebut.

"Artinya bukan hanya dengan Persebaya, ada pasar-pasar juga dan BPK turun sendiri itu, nanti kita bicarakan soal bagaimana kegunaan berikutnya," ujarnya.

Ia menjelaskan selain Wisma Persebaya, Pemkot Surabaya juga berupaya untuk mengamankan aset-aset lain yang saat ini masih digunakan pihak luar. Seperti pasar-pasar, lahan TVRI yang berada di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya, dan Universitas Merdeka.

"Ini nanti yang kolam renang bagian dari Unmer. Dulu pernah digunakan Unmer, terus kita ambil sebagian untuk kolam renang itu," terangnya.

Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini menegaskan, pengamanan Wisma Persebaya bukan keinginan dari Pemkot Surabaya. Melainkan kewajiban yang harus dilakukan pemkot, karena laporan keuangan aset menjadi tanggung jawab yang harus dilaporkan kepada BPK.

"Tapi yang paling penting adalah itu bukan (keinginan) kami. Nggapain aku bangun lapangan olahraga begitu banyak. Bahkan ini saya minta ada U-9, U-13 dan U-15 untuk olahraga badminton supaya kembali," jelasnya.

Risma menjelaskan, pihaknya ingin Persebaya Surabaya bisa tetap maju. Walaupun, saat ini aset tersebut kembali ke pemkot. Akan tetapi pihaknya juga harus adil dan menjalankan kewajibannya.

"Saya kepingin Persebaya juga maju, tapi kan saya juga harus sesuai aturan, tapi kan kalau tidak sesuai aturan saya yang kena," imbuhnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1213 seconds (0.1#10.140)