Saat Memutilasi Korban, Sugeng Tidak Mengalami Gangguan Jiwa

Jum'at, 17 Mei 2019 - 13:17 WIB
Saat Memutilasi Korban, Sugeng Tidak Mengalami Gangguan Jiwa
Pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang (PBM), Sugeng (49) saat dibawa ke tempat kejadian perkara (TKP). Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Tim psikiater yang dilibatkan Polres Malang Kota, untuk memeriksa kondisi kejiwaan Sugeng (49), telah melaksanakan tugasnya pada Kamis (16/5/2019) sore.

(Baca juga: Apa Penyebab Kematian Korban Mutilasi? Polisi Masih Mendalaminya )

Salah satu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim psikiater tersebut, menurut Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, pelaku tidak mengalami gangguan jiwa saat memutilasi korbannya.

"Hasil tesnya mengatakan pelaku tidak dalam gangguan jiwa saat melakukan mutilasi. Tetapi, pelaku mengalami gangguan perilaku, sehingga tim psikiater membuat surat rujukan agar pelaku dirujuk ke rumah sakit jiwa," ujarnya.

Surat rekomendasi dari tim psikiater tersebut, diakui Asfuri sudah turun, sehingga pelaku akan segera dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif.

Lebih lanjt, Asfuri mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan tim psikiater, pelaku merupakan individu dengan kepribadian yang agresif dan emosinya tidak stabil. Ada beberapa hal yang disembunyikan pelaku, saat menjalani pemeriksaan tim psikiater.

"Selain itu, tim psikiater juga menyebutkan, bawah pelaku ini memiliki perasaan tidak sesuai atau tidak cocok, tingkah laku impulsif, ada perasaan malu, posesif, dan orangnya mudah gelisah," terangnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.4239 seconds (0.1#10.140)