Catatan Kriminal Sadis Sugeng, Pernah Potong Lidah Pacar Sendiri

Jum'at, 17 Mei 2019 - 13:43 WIB
Catatan Kriminal Sadis Sugeng, Pernah Potong Lidah Pacar Sendiri
Pelaku mutilasi, Sugeng (49) memiliki catatan kriminal sadis. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Sugeng (49) pelaku mutilasi terhadap perempuan tanpa identitas, yang jenazahnya ditinggalkan di Pasar Besar Malang (PBM), memiliki catatan kriminal sadis.

(Baca juga: Saat Memutilasi Korban, Sugeng Tidak Mengalami Gangguan Jiwa )

Bukan hanya telah memotong korban tanpa busana di lantai dua PBM, menjadi enam bagian. Sugeng, ternyata pernah juga melakukan kekerasan secara sadis terhadap pacarnya.

Menurut Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, Sugeng memiliki riwayat hidup dengan berbagai masalah kekerasan. Salah satunya, pernah memotong lidaah pacarnya sendiri.

Akibat perbuatan sadisnya memotong lidah pacarnya sendiri, Sugeng sempat divonis bersalah, dan dipenjara. "Iya, dia (Sugeng) memiliki catatan kriminal pernah dipenjara selama tiga tahun, karena memotong lidah pacarnya sendiri," ujar Asfuri.

Selain kasus tersebut, Sugeng juga pernah menganiaya orang tuanya sediri. Bahkan, dia juga pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa, hal itu dibuktikan dengan adanya surat berobat di rumah sakit jiwa.

"Saat ini, ada keluarga Sugeng yang masih ada di Kota Malang, yakni kakak kandungnya. Yang bersangkutan juga sudah dimintai keterangan, terkait perilaku Sugeng," terang Asfuri.

Sugeng juga memiliki riwayat pendidikan yang cukup mentereng di Kota Malang, yakni lulus dari Sekolah Teknik Menengah (STM) Grafika, yang kini menjadi SMK Negeri 4 Kota Malang.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4152 seconds (0.1#10.140)