Penjahat Jalanan yang Beraksi di Gresik Utara Ditangkap

Jum'at, 17 Mei 2019 - 18:45 WIB
Penjahat Jalanan yang Beraksi di Gresik Utara Ditangkap
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Sidayu, Gresik. Foto/SINDONews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Penjahat jalanan yang sering beraksi di wilayah Gresik utara berhasil ditangkap anggota Polsek Panceng, Polres Gresik. Penjahat jalanan itu bernama Zainul Arifin alias Comot (35) warga Desa Sidokumpul, Kecamatan Paciran, Lamongan.

Pelaku diringkus usai menjambret di Jalan Raya Deandels Hutan Jati, Panceng, Gresik. Sebelumnya, pelaku menjambret tas Sri Hartiningsih (37), warga Kelurahan Pongangan, Manyar. Saat kejadian, Selasa (14/5/2019) malam korban berboncengan dengan Nurul Huda (24)

Huda merasa dibuntuti seseorang yang mengendarai sepeda motor Vixion. Laju kendaraannya pun ditambah. Namun, mendekati jambatan penghubung di kawasan hutan jati motor korban dipepet pelaku. Saat itu juga tas yang dibawa Sri Hartiningsih ditarik.

Usai beraksi, pelaku melarikan diri menuju timur. Korban berusaha mengejar pelaku, namun gagal. Atas kejadian tersebut korban pun lapor ke Polsek Panceng. Setelah mendapat laporan itu, sejumlah anggota langsung bergerak.

"Pada Kamis (16/5/2019) sekitar pukul 14.30 WIB identitas pelaku berhasil kami temukan. Saat itu juga bergerak melakukan penangkapan. Setelah kami introgasi benar. Pelaku mengakuinya," ujar Kanit Reskrim Polsek Panceng Aiptu Tri Widodo.

Kapolsek Panceng AKP Sholeh Lukman Hadi menambahkan, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman penjara 5 tahun. Barang bukti yang berhasil diamankan seutas tali selempang tas milik korban, satu set handphone, baju dan satu unit sepeda motor Vixion tanpa plat nomor.

"Operasi wilayah terus kami gencarkan. Supaya tidak ada lagi pelaku yang beraksi di wilayah kami. Masyarakat bisa menjalankan aktifitasnya dengan aman," pungkasnya
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4992 seconds (0.1#10.140)