Polri Tegaskan Anggotanya Tak Gunakan Senjata Api Saat Amankan KPU

Minggu, 19 Mei 2019 - 05:45 WIB
Polri Tegaskan Anggotanya Tak Gunakan Senjata Api Saat Amankan KPU
Polri tegaskan anggotanya tak gunakan senjata api saat mengamankan rekapitulasi suara 22 Mei mendatang.Foto/dok
A A A
JAKARTA - Polri melakukan pengamanan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019 mendatang. Polri menegaskan, anggotanya tidak bersenjata tajam, namun hanya dibekali tameng, gas air mata dan water canon. Polri melarang anggotanya yang berada di lapangan nanti, membawa senjata api dan peluru tajam.

"Konsep pengamanan Polri untuk tanggal 22 Mei yang akan datang bersama dengan rekan-rekan TNI, paling pokok adalah seluruh aparat keamanan yang melaksanakan pengamanan tidak dibekali senjata api dan peluru tajam" ujar Karo Penmas Brigjen Dedi Prasetyo dalam keterangan, Sabtu (18/5/2019).

"Semua anggota yang melakukan pengamanan pada 22 Mei hanya dilengkapi tameng, gas air mata, water canon" tambah Dedi.

Dia mengatakan, seluruh aparat keamanan telah diinstruksikan bahwa tidak boleh membawa senjata api dan peluru tajam saat mengamankan aksi 22 Mei. Jika ditemukan ada di antara demonstran yang membawa senjata api dan peluru tajam maka patut diduga serangan teroris.

"Apabila nanti tanggal 22 Mei ada yang menggunakan peluru tajam maka patut diduga bahwa itu adalah serangan terorisme. Karena aparat keamanan tidak boleh, ini sudah perintah dari pimpinan tidak boleh membawa senjata api dan peluru tajam di saat mengamankan seluruh aksi masyarakat," jelas Dedi.

Selain itu, Dedi menyebutkan TNI-Polri telah mempersiapkan tim anti anarkis untuk menghadapi kemungkinan adanya anarkis di 22 Mei.

"Kita juga mempersiapkan segala kemungkinan yang terjadi, TNI-Polri sudah memiliki tim anti anarkis" lanjut Dedi.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1511 seconds (0.1#10.140)