Polda Jatim Incar Aktor Intelektual Tour of Jihad

Senin, 20 Mei 2019 - 13:44 WIB
Polda Jatim Incar Aktor Intelektual Tour of Jihad
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, saat memberikan penjelasan tentang perkembangan penanganan kasus tour of jihad.Foto/SINDONews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Jumlah koordinator Tour of Jihad ke Jakarta pada 22 Mei mendatang bertambah. Jika sebelumnya hanya dua orang, kini menjadi empat orang. Keempatnya berinisial R, C, P dan M. Semaunya sudah menjalani pemeriksaan. Sementara satu orang wanita berinisial A masih di rumah sakit, sehingga belum diperiksa.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, untuk keempat terperiksa diduga mengarah pada pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum dengan lisan atau tulisan dan melakukan kekerasan terhadap penguasa, umum.

“Pemeriksaan ini juga untuk mendalami siapa sebenarnya aktor intelektual di balik Tour of Jihad ke Jakarta pada 22 Mei,” katanya di Mapolda Jatim, Senin (20/5/2019).

Tak hanya itu, sambung Luki, tindakan keempat terperiksa juga mengarah ke Pasal 161 Jo Pasal 53 KUHP. Masih kata Luki, sampi saat ini keempatnya diperiksa secata marathon. Dari hasil pemeriksaan diketahui adanya pembagian tugas dari keempatnya. Ada yang bertindak sebagai bendahara, pembuat akun dan sebagai koordinator.

“Saat ini, ada sekitar 36-38 orang yang sudah mengirim pembayaran untuk Tour Jihad. Sedangkan yang lainnya sebatas memesan, dan belum melakukan pembayaran,” ujarnya.

Terkait permintaan maaf dari dua koordinator Tour Jihad, jenderal bintang dua ini menegaskan, pihaknya memastikan proses hukum terus berjalan. Meskipun statusnya masih sebagai terperiksa, pihaknya akan berkoordinasi dengan beberapa ahli terkait kasus ini. Setelah itu akan dilakukan gelar perkara.

"Mereka statusnya masih sebagai terperiksa, dan belum jadi tersangka. Masih kita dalami siapa yang mengorganisir," tandasnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3161 seconds (0.1#10.140)