BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Sabu 5,2 Kg

Selasa, 21 Mei 2019 - 13:35 WIB
BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Sabu 5,2 Kg
Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priyambodo saat memasukkan narkoba ke incenerator untuk dimusnakan.Foto/SINDONews/Lukman Hakim
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) memusnahkan 5,2 kilogram (kg) barang bukti narkoba pada Selasa (21/5/2019). Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari dua kasus dengan enam tersangka.

Antara lain, perkara yang diungkap pada 23 Maret 2019 dengan empat tersangka berinisial, MR, MA, DW dan RS. Lalu perkara yang diungkap pada 2 Mei 2019 dengan dua tersangka, NH dan SA. Keduanya adalah perempuan.

“Pemusnahan dengan menggunakan mesin incenerator, setelah sebelumnya dilakukan uji laboratorium terhadap kandungan Narkoba oleh petugas Labfor Surabaya,” kata Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priyambodo, Selasa (21/5/2019).

Diketahui pada Sabtu (23/3/2019) sekitar pukul 21.00 WIB, di samping di Jalan Raya Juanda, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, petugas BNNP Jatim menangkap MR, MA dan DW. Saat itu, MR dan MA sedang dijemput DW dengan menggunakan mobil Suzuki Ertiga berplat nomor W 1112 BT. Setelah bertemu, petugas BNNP Jatim menangkap mereka dan melakukan penggeledahan.

“Saat penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik berisi sabu. Masing-masing seberat 255 gram dan 252 gram,” ujar Bambang.

Untuk MA, petugas juga menemukan dua bungkus plastik berisi sabu seberat 239 gram dan 234 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam sandal yang dipakai pelaku. Petugas BNNP Jatim lalu mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap RS. “Diduga, RS berperan sebagai koordinator jaringan tersebut,” ungkap Bambang.

Bambang menambahkan, pada Kamis (2/5/2019) sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, petugas BNNP Jatim menangkap dua orang berinisial SA dan NH. Keduanya ditangkap di Madiun saat bertransaksi. “Dari pemeriksaan, jaringan ini dikendalikan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madiun,” tandasnya.

Selama tahun 2019 hingga Mei ini, BNNP Jatim telah mengamankan barang bukti sabu seberat 27,8 kg. Jumlah itu naik dibanding sepanjang tahun 2018 lalu, yang hanya 26 kg. Dengan banyaknya barang bukti yang disita dan dimusnahkan tersebut, pihaknya mengklaim telah menyelamatkan 135.000 jiwa dari pengaruh negatif Narkoba. “Kami berharap, pasokan narkoba ke Jawa Timur bisa dihentikan,” pungkas Bambang.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1543 seconds (0.1#10.140)