TKN Apresiasi Langkah Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan ke MK

Selasa, 21 Mei 2019 - 14:52 WIB
TKN Apresiasi Langkah Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan ke MK
TKN mengapresiasi langkah kubu Prabowo-Sandi jika melakukan gugatan ke MK.Foto/dok
A A A
JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin mengapresiasi rencana kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan gugatan hasil pemilihan presiden (pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Sekretaris TKN Verry Surya Hendrawan mengatakan, langkah tersebut sangat sesuai konstitusi yang berlaku di Indonesia. "Kami seribu persen mendukung dan apresiasi setinggi-tingginya. Pembuktian dapat disampaikan detail dan seksama di MK," ujar Verry dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (21/5/2019).

Langkah menempuh jalur hukum ke MK, kata Verry, menunjukkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa Prabowo adalah patriot sejati dan seorang negarawan yang mamentingkan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi dan golongan.

"Kami juga mengajak semua pihak, terutama sebagian saudara-saudara kami pendukung 02 yang masih berhasrat untuk turun ke jalan agar bersama-sama menghormati dan menunggu proses di MK. Sehingga, Pilpres 2019 dapat menjadi catatan emas sejarah bangsa Indonesia dan menjadi inspirasi bagi negara-negara demokrasi lainnya di seluruh dunia," tuturnya.

TKN juga mengapresiasi Prabowo dan Sandi, serta BPN atas kinerja dan kompetisi yang uar biasa selama delapan bulan terakhir. Hal itu dinilainya sebagai pembelajaran yang sangat berharga. "Kembali kami mengajak semua pihak untuk hanya menggunakan atau memberikan pernyataan yang menyejukkan demi ketertiban dan keamanan bersama," seru Sekjen PKPI ini.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2605 seconds (0.1#10.140)