Diduga akan Mengikuti Aksi People Power, 21 Orang Ditahan Polisi

Selasa, 21 Mei 2019 - 23:40 WIB
Diduga akan Mengikuti Aksi People Power, 21 Orang Ditahan Polisi
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, memimpin langsung razia peserta people power dari Kabupaten Lumajang, yang akan berangkat ke Jakarta. Foto/Ist.
A A A
LUMAJANG - Sebanyak 21 orang dari wilayah Kabupaten Lumajang, yang sedianya diberangkatkan ke Jakarta, untuk mengikuti aksi people power, akhirnya batal diberangkatkan.

Masa tersebut, merupakan perwakilan dari dua elemen. Mereka mengaku akan turut serta dalam aksi people power, karena sebagai bentuk solidaritas.

Diduga akan Mengikuti Aksi People Power, 21 Orang Ditahan Polisi


Upaya pendekatan persuasif yang dilakukan Polres Lumajang, membuahkan hasil positif. Sebanyak 21 orang tersebut, akhirnya memutuskan untuk batal berangkat ke Jakarta.

"Kami melakukan upaya penyekatan terhadap masa yang akan mengikuti aksi people power di Jakarta, dengan cara persuasif," ujar Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban.

Menurutnya, warga yang akan berangkat ke Jakarta tersebut, merupakan korban dari berita bohong atau hoaaks. "Mereka termakan oleh permainan narasi yang disebar dalam bentuk informasi hoaks," imbuh Arsal.

Diduga akan Mengikuti Aksi People Power, 21 Orang Ditahan Polisi


Proses pemilu serentak, dinilainya berlangsung sangat transparan. Setiap proses tahapannya, TNI, dan Polri ikut mengamankan. Proses perhitungan suara, juga diketahui oleh para saksi dari masing-masing kubu, serta masyarakat luas.

"Proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka, tidak ada larangan sama sekali. Jadi secara fakta, tidak ada potensi curang yang dapat dilakukan oleh penyelenggara pemilu," ucap Arsal.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.2668 seconds (0.1#10.140)