OJK Catat Dana Kelolaan RDPT Tembus Rp23,4 Triliun

Kamis, 26 Juli 2018 - 13:32 WIB
OJK Catat Dana Kelolaan RDPT Tembus Rp23,4 Triliun
OJK Catat Dana Kelolaan RDPT Tembus Rp23,4 Triliun
A A A
SURABAYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Juli 2018, terdapat 54 Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) dengan total dana kelolaan mencapai Rp23,4 triliun. RDPT tersebut telah membiayai berbagai lini sektor di Indonesia, seperti infrastruktur, properti, UMKM dan lainnya.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pengelolaan Investasi OJK, Sujanto saat membuka seminar bertema “Reksa Dana Penyertaan Terbatas Sebagai Alternatif Sarana Pendanaan Sektor Riil dan Infrastruktur” di JW Marriott Hotel Surabaya, Kamis (26/7/2018).

Sujanto mengungkapkan, beberapa proyek strategis yang dibiayai RDPT di antaranya, pembangunan Sky Train di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang sebesar Rp315 miliar. Lalu pembangunan ruas jalan tol Semarang-Batang, Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono sebesar Rp5 triliun

Selanjutnya ruas jalan tol Kanci, Pasuruan-Probolinggo, dan Pejagan-Pemalang sebesar Rp5 triliun, pembangunan proyek perumahan di Surabaya, yaitu Perum Perumnas sebesar Rp375 miliar serta Apartemen Grand Sungkono sebesar Rp100 miliar.

“Kami ingin melalui seminar ini, mampu meningkatkan kesadaran perusahan-perusahaan terhadap salah satu sumber pendanaan di pasar modal, yakni RDPT,” ujar Sujanto.

Dia menambahkan, beberapa manfaat RDPT seperti sumber pembiayaan dengan nilai yang besar, tidak ada cicilan pokok, tidak perlu jaminan sepanjang investment grade, struktur pembiayaan fleksibel, ada insentif perpajakan bunga obligasi bagi investor. Skema RDPT diarahkan kepada investor profesional dengan cara penawaran terbatas,” imbuhnya.

Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal Kantor OJK Kantor Regional (KR)4 Jawa Timur (Jatim) menjelaskan, RDPT juga merupakan salah satu bentuk dukungan OJK atas program Pemerintah Indonesia. Yakni percepatan penyediaan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah. “Kemudian mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah,” katanya. (lukman hakim)
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9760 seconds (0.1#10.140)