Polda Jatim Gagalkan 17.000 Warga Ingin Ikut Aksi 22 Mei di Jakarta

Rabu, 22 Mei 2019 - 14:39 WIB
Polda Jatim Gagalkan 17.000 Warga Ingin Ikut Aksi 22 Mei di Jakarta
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihaknya tetap melakukan sweeping agar massa tidak berangkat ke Jakarta. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
SURABAYA - Polda Jatim mengklaim telah berhasil menggagalkan massa sebanyak 1.700 orang yang hendak ke Jakarta untuk bergabung dengan aksi 22 Mei. Salah satu massa yang berhasil digagalkan adalah dari Kediri yang naik dengan dua bus. Mereka berasal dari Ponpes Hidayatullah, Kediri.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihaknya tetap melakukan sweeping agar massa tidak berangkat ke Jakarta. Sweeping ini dilakukan disejumlah titik. Di antaranya di stasiun Pasar Turi, terminal bus Bungurasih dan pelabuhan Tanjung Perak.

“Kami tetap mengedepankan langkah-langkah persuasif. Bagi yang hendak ke Jakarta, kami harapkan tidak jadi berangkat. Kalau ingin menyampaikan aspirasi, silahkan disampaikan di Jatim saja. Kami siap memfasilitasi,” kata dia, Rabu (22/5/2019).

Terkait isu bahwa jembatan tol Suramadu akan ditutup warga Madura jika dihalangi polisi, Luki membenarkan kabar tersebut. Pihaknya sendiri langsung bergerak cepat dengan berkoordinasi dengan kelompok yang menyebar surat tersebut.

"Saya sudah berkoordinasi dengan ulama dan habaib se-Madura. Mereka mengatakan tidak akan ada aksi penutupan Jembatan Suramadu. Bahkan, kami bersama-sama menjaga keamanan Jawa Timur," kata dia.

Sebelumnya, viral di grup WhatsApp sejak Senin (20/5/2019), surat imbauan dari ulama Madura menjelang aksi 22 Mei 2019. Surat itu berisi imbauan agar warga menutup Jembatan Suramadu jika dihadang dan dihalangi polisi untuk berangkat ke Jakarta. Surat itu dikeluarkan oleh Forum Ulama dan Habaib Madura.

Selain menganjurkan untuk tetap berangkat ke Jakarta dan bergabung dengan Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR), surat tersebut juga menyebut titik kumpul rombongan keberangkatan yakni di Masjid Nyiburan, Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan. Surat tersebut ditandatangani oleh lima ulama. Antara lain, Habib Faishol Fad'aq, KH Abdullah Khon Thobroniy, KH Fauroq Alawi, KH Ali Karrar Shinhaji, dan KH Jurjiz Muzammil.
(nth)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8787 seconds (0.1#10.140)