Awas! Jelang Lebaran, Makanan Kadaluarsa Bertebaran di Mojokerto

Rabu, 22 Mei 2019 - 17:59 WIB
Awas! Jelang Lebaran, Makanan Kadaluarsa Bertebaran di Mojokerto
Petugas Dinkes Kota Mojokerto menunjukan salah satu makanan kadaluarsa yang ditemukan saat sidak. Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Masyarakat patut waspada saat membeli makanan dan minuman (mamin) untuk kebutuhan Lebaran, karena ditemukan adanya mamin kadaluarsa yang masih dipasarkan.

Dari hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto, petugas menemukan belasan jenis mamin kadaluarsa ditemukan petugas dari berbagai swalayan di Kota Onde-onde ini.

"Hari ini kami melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke sejumlah toko dan swalayan di Kota Mojokerto, hasilnya ada banyakan jenis makanan yang ternyata sudah kadaluarsa," ujar Kasi Kefarmasian, Alat Kesehatan, Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) Dinkes Kota Mojokerto, Kusmulyati, Rabu (22/5/2019).

Awas! Jelang Lebaran, Makanan Kadaluarsa Bertebaran di Mojokerto


Ada 25 toko dan swalayan yang hari ini menjadi sasaran sidak petugas Dinkes tersebut. Mereka dibagi menjadi tiga tim guna melakukan pengecekan barang dagangan yang dijual di tempat itu. Dalam setiap tim juga didampingi oleh petugas dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

"Dari 25 yang kita sisir, ada 15 toko atau swalayan yang tidak menemui syarat. Nah dari 15 toko itu, 8 diantaranya kita temukan toko dan swalayan yang menjual makanan kadaluarsa. Untuk jumlah jenis makanannya yang kadaluarsa banyak, lebih dari 15 jenis," imbuhnya.

Sementara ditujuh lokasi lainnya petugas mendapati adanya makanan yang kode izinnya tidak sesuai, kemudian kemasannya rusak, dan asal usul barang tidak jelas. Beberapa contoh makanan itu yakni kue kering, kerupuk kulit ikan, kue sagu dan beberapa produk makanan lainnya yang notabene merupakan home industri.

Awas! Jelang Lebaran, Makanan Kadaluarsa Bertebaran di Mojokerto


"Sedangkan yang kadaluarsa itu jenisnya antara lain, ada sejenis mie pasta, kemudian cokelat, susu, kue kering, minuman ringan, dan beberapa makanan lainnya. Semuanya sudah kita ambil sampling satu-satu," terang Kusmulyati.

Kusmulyati menuturkan, semua mamin yang tak sesuai dengan izin maupun kadaluarsa, langsung diintruksikan pihaknya untuk ditarik dari peredaran. Ia juga memberikan teguran pihak toko untuk lebih berhati-hati dalam menjual mamin.

"Jika tiga kali tidak diindahkan, maka kami akan serahkan ke pihak kepolisian. Untuk yang (produksinya) dari Kota Mojokerto ada beberapa, besok akan kita layangkan surat panggilan untuk kita berikan pembinaan," paparnya.

Awas! Jelang Lebaran, Makanan Kadaluarsa Bertebaran di Mojokerto


Pihaknya mengimbau kepada para distributor, pemilik toko atau swalayan, untuk lebih teliti saat mendapatkan barang dagangan. Yakni dengan cara meminta foto copy kode Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Dengan begitu, pemilik toko bisa mengetahui mana makanan yang aman dan sesuai dengan izin yang tertera pada kemasan.

"Kami ingin mengantisipasi dan melindungi masyarakat dari bahaya makanan dan minuman yang tidak memenuhi syarat kesehatan. Apalagi saat ini jelang Lebaran, dikhawatirkan ada makanan kadaluarsa yang disisipkan dalam parcel," pungkasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6840 seconds (0.1#10.140)