Pakde Karwo Gantikan Sutiyoso Sebagai Komisaris Utama Semen Indonesia

Rabu, 22 Mei 2019 - 23:00 WIB
Pakde Karwo Gantikan Sutiyoso Sebagai Komisaris Utama Semen Indonesia
Mantan Gubernur Jatim Soekarwo diangkat jadi Komisaris Utama PT Semen Indonesia.Foto/dok
A A A
JAKARTA - Mantan Gubernur Jatim Soekarwo diangkat menjadi Komisaris Utama PT Semen Indonesia (Tbk). Pengangkatan Pakde Karwo, panggilan Soekarwo itu melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2019 di Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Dalam keterangan pers yang diterima sindonews.com, perusahaan plat merah ini menunjuk Soekarwo bersama empat komisaris lainnya. Yakni Hendrika Nora Osloi Sinaga, Sony Subrata, Astera Primanto Bhakti, Lydia Silvanna Djaman. Juga dua komisaris independen yakni Mochamad Choliq dan Nasaruddin Umar.

GM of Corporate Communication, Sigit Wahono menjelaskan, Direktur Utama masih dijabat oleh Hendi Prio Santoso. Sementara Direktur Produksi dijabat Benny Wendry, Direktur Strategi Bisnis & Pengembangan Usaha dijabat Fadjar Judisiawan.

Untuk Direktur Keuangan perseroan menunjuk Doddy Sulasmono, Direktur Pemasaran & Supply Chain dijabat Adi Munandir, Direktur Engineering & Project Tri Abdisatrijo dan Direktur SDM & HukumTina T Kemala Intan.

Dengan keputusan itu, secara otomatis Sutiyoso diberhentikan dengan hormat sebagai Komisaris Utama, Wahyu Hidayat sebagai Komisaris dan Agung Yunanto sebagai Direktur SDM & Hukum.

Dalam rapat itu juga menyetujui penetapan laba tahun berjalan yang dapat didistribusikan kepada pemilik entitas induk (laba bersih) 2018 sebesar Rp3,08 triliun. Laba tersebut diperuntukkan sebagai dviden sebesar 40 persen atau Rp1,23 triliun atau sebesar Rp207,64 perlembar saham. Sisanya sebesar Rp1,85 triliun dipergunakan untuk mendukung kegiatan operasioanal dan pengembangan Perseroan.

Keputusan menyetujui laporan tahunan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2018, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2018.

Dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2018, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2018.

Pengesahan Laporan Tahunan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2018, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan program kemitraan dan bina lingkungan yang telah dijalankan selama tahun buku 2018.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.0546 seconds (0.1#10.140)