Memetakan Desa, Mengurai Persoalan dan Meningkatkan Potensi

Senin, 03 September 2018 - 05:30 WIB
Memetakan Desa, Mengurai Persoalan dan Meningkatkan Potensi
Karang taruna Desa Pandanlandung, didampingi Aliansi Petani Indonesia (API), membuat peta desa tiga dimensi. Pemetaan ini, merupakan bagian dari Sistem Informasi Desa (SID). Foto/SINDONews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Terik mentari berkawan dengan debu jalanan, tidak sedikitpun membuat langkah sejumlah pemuda desa luruh. Mereka masih bersemangat mengelilingi wilayah desanya.

Di beberapa titik, mereka harus berhenti dan mengukur titik tempatnya berhenti dengan alat Global Positioning System (GPS). Sebagian lagi, nampak serius mencatat, dan mendokumentasikan.

Para pemuda desa, anggota Karangtaruna Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, tersebut. Merupakan bagian dari tim pemetaaan sistem informasi desa (SID) di Desa Pandanlandung.

Mereka sedang melakukan pemetaan geospasial, dan pemetaan sosial desanya sendiri. Langkah inovatif untuk memetakan desa tersebut, telah menjadi keputusan musyawarah Desa Pandanlandung.

Memetakan Desa, Mengurai Persoalan dan Meningkatkan Potensi


Mereka melihat, pemetaan desa sangat penting sebagai dasar dari perencanaan strategis pembangunan desa.

Desa yang hanya berjarak selemparan batu dengan wilayah Kota Malang, tersebut, menyadari pembangunan desa membutuhkan inovasi.

Dana desa yang begitu besar, tidak akan mampu menyejahterakan masyarakatnya, apabila tidak ada upaya membangun inovasi, dan akselerasi untuk percepatan pembangunan desa.

Pelaksanaan pemetaan desa ini, dilakukan tim pemetaan SID Desa Pandanlandung, dan mendapatkan pendampingan dari Aliansi Petani Indonesia (API).

"Banyak elemen yang kita masukkan dalam pemetaan ini. Di antaranya, pemetaan ulang wilayah desa, dan kondisi masyarakatnya," ujar Koordinator tim pemetaan SID Desa Pandanglandung, Bagus Sadewo.

Dia menyebutkan, pemetaan wilayah desa, sudah dimulai di Dusun Sigromilir. Hasilnya sangat mengejutkan.

Dusun yang terdiri dari satu RW, dihuni oleh 300 kepala keluarga tersebut. Awalnya, dipetakan secara manual dengan luasan sekitar 8 hektar. Setelah dipetakan ulang menggunakan GPS, luasannya menjadi 11,9 hektar.

Selain peta wilayah desa. Pemetaan ini juga secara detail memetakan informasi keluarga dalam desa tersebut.

Di mana, di dalamnya memuat kondisi keluarga, rumah, kamar mandi dan jamban, hingga penghasilan, dan kepemilikan tabungan, serta kepemilikan barang elektronik.

Sistem informasi desa ini, juga memuat aset masing-masing keluarga yang ada di desa tersebut. Yakni, berupa aset lahan kebun, pertanian, dan peternakan.

"Kami juga memetakan belanja keluarga, baik barang kebutuhan primer seperti konsumsi, maupun skunder seperti rokok dan pulsa," ungkapnya.

Selama proses pemetaan desa. API selalu menyertakan tenaga pendamping. Yakni, para petani dari beberapa daerah di Jawa Timur, yang telah dilatih untuk melaksanakan pemetaan desa.

"Banyak temuan potensi dan persoalan yang didapatkan dari hasil pemetaan ini," ujar tenaga pendamping API, Naning Suprawati.

Dia menyebutkan, dari pemetaan di Dusun Sigromilir, luas lahan pertaniannya mencapai hampir 7 hektar, sementara luas lahan permukiman hanya sekitar 4 hektar. Tetapi, seluruh kebutuhan pangan warga yang tinggal di permukiman itu dipasok dari luar dusun.

"Artinya, dari data yang didapatkan, dapat ditarik kesimpulan sementara, lahan pertanian yang ada merupakan milik warga luar dusun, dan tidak memenuhi kebutuhan pangan warga dusun," imbuhnya.

Salah satu hasil pemetaan tentang kebutuhan pangan, dan pasokan bahan pangan di Dusun Sigromilir ini, menurutnya bisa menjadi bahan untuk mengambil kebijakan desa, utamanya bidang pertanian. Termasuk, pemberian subsidi pupuk, serta bantuan alat pertanian agar tepat sasaran.

Sekretaris Desa Pandanlandung, Machfud menyebutkan, pemetaan sistem informasi desa ini sangat penting untuk dasar pembangunan desa, agar tidak salah sasaran.

"Kami bisa mengetahui secara pasti keluarga miskin, serta potensi wilayah untuk peningkatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai upaya peningkatan pendapatan asli desa," ujarnya.

Program ini, merupakan yang pertama kali dilakukan di wilayah Kabupaten Malang. Selama ini, peta wilayah desa hanya mengacu kepada peta manual yang sudah berusia puluhan tahun.

Pemetaan sistem informasi desa ini, juga merupakan bagian dari upaya membangun transparansi di desa yang terdiri dari tiga dusun, 11 RW, dengan jumlah penduduk sekitar 9.700 jiwa.

Memetakan Desa, Mengurai Persoalan dan Meningkatkan Potensi


Sekretaris Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Wagir, Iman Suwongso mengatakan, inovasi pembangunan desa harus didasari oleh pendataan yang kuat, agar pembangunan tidak salah sasaran.

Langkah pemetaan desa ini, diakuinya sangat penting, karena sesuai UU No. 6/2014 tentang desa. Desa memiliki dua hak, yakni hak subsidiaritas, dan hak rekognisi.

"Hak subsidiaritas, artinya desa memiliki kewenangan sekala desa, atau mengurus rumah tangganya sendiri secara otonom. Sementara, hak rekognisi artinya, desa memiliki pengakuan asal-usul," tegasnya.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya (UB) Malang, Wildan Syafitri mengatakan, program pemetaan desa sangat berguna untuk pembangunan desa dalam jangka panjang.

Program tersebut, akan terus bermanfaat di masa yang akan datang, dan pelaksanaan pembangunan desa bisa terukur dengan baik.

Selama ini, pemanfaatan dana desa lebih banyak digunakan untuk pembangunan fisik. Seperti pembanguanan gorong-gorong, dan jalan desa.

"Saya berharap, ke depan program pemanfaatan dana desa, lebih mengarah kepada program strategis, seperti pemetaan desa," ungkapnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6330 seconds (0.1#10.140)