Asyik Judi Bilyard Sambil Nunggu Sahur, 3 Pemuda Dicokok Polisi

Kamis, 23 Mei 2019 - 14:40 WIB
Asyik Judi Bilyard Sambil Nunggu Sahur, 3 Pemuda Dicokok Polisi
Tersangka judi bilyard ditangkap anggota Polsek Bejeng, Kabupaten Gresik. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Inginnya mengisi waktu menunggu makan sahur, namun judi tetaplah permainan terlarang. Tiga pemuda ini akhirnya diamankan polisi, karena berjudi bilyard.

Mereka adalah Kus (38), Sar (32), dan seorang berinirial EW (20) yang berasal dari Desa Sumberagung, Kecamatan Gandungsari, Kabupaten Blitar. Satu orang lagi, berhasil melarikan diri saat polisi menggrebek tempat mereka berjudi.

Dari hasil penggerebekan tersebut, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, uang tunai Rp260 ribu, 24 lembar kartu remi, 15 butir bola bilyad, serta 4 batang stik.

"Katanya untuk mengisi waktu malam dan menambah kebutuhan sehari-hari," kata Kapolsek Benjeng, AKP Zamzani.

Dia menyatakan, informasi perjudian itu dari warga setempat. Laporan yang masuk, tempat bilyad itu kerap digunakan sebagai tempat taruhan uang. Setelah dilakukan pengintaian, petugas mendapati empat orang bermain.

"Saat anggota bergerak, ada yang melarikan diri. Akhirnya hanya tiga orang yang berhasil diamankan. Namun, anggota sudah mengantongi identitas yang melarikan diri," imbuhnya.

Tiga tersangka sudah masuk ke sel tahanan. Akibat perbuatan tersebut, mereka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. "Kami masih kejar satu orang yang kabur," pungkasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3520 seconds (0.1#10.140)