Buruh Lepas Ini Ditangkap Polisi, Gara-gara Lakukan Penganiayaan

Kamis, 23 Mei 2019 - 15:20 WIB
Buruh Lepas Ini Ditangkap Polisi, Gara-gara Lakukan Penganiayaan
MA alias Mat (36) ditangkap anggota Polsek Tumpang, karena melakukan aksi premanisme dan penganiayaan. Foto/Ist.
A A A
MALANG - Seorang buruh harian lepas berinisial MA alias Mat (36) nampaknya harus berlebaran di dinginnya sel tahanan Mapolsek Tumpang, karena kasus premanisme.

(Baca juga: Keterlaluan! Puasa-puasa Dua Remaja Desa Ini Mabuk Miras )

Dia ditangkap oleh petugas Polsek Tumpang, yang sedang melakukan patroli dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2019, pada Kamis (23/5/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.

"Petugas Polsek Tumpang, menangkap pelaku di Jalan kendedes RT 7 RW 1 Desa Tulusbesar, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, sekitar pukul 11.0 WIB," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Malang, AKBP Ainun Djariyah.

Pelaku yang merupakan warga setempat, tertangkap tangan oleh petugas patroli saat mencekik saksi korban bernama Eko Widyanto. Aksi kekerasan itu dilakukannya di tepi jalan.

"Saat patroli, petugas mendapati kerumunan orang di tepi jalan. Saat didekati, ternyata pelaku sedang mencekik saksi korban, sambil mengancam akan membunuh saksi korban. Petugas langsung menangkap pelaku untuk dimintai keterangan," tuturnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1799 seconds (0.1#10.140)