Bambang Widjojanto Dipercaya Jadi Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi ke MK

Jum'at, 24 Mei 2019 - 16:45 WIB
Bambang Widjojanto Dipercaya Jadi Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi ke MK
Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo di Rumah Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019). Foto/SINDOnews/Rico Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah menyusun tim kuasa hukum untuk melayangkan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) ditetapkan sebagai ketuanya.

"Perlu saya sampaikan juga bahwa ketua tim lawyer atau tim hukum adalah Doktor Bambang Widjojanto yang saya kira bukan sudah asing lagi, beliau juga adalah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo di Rumah Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

Dia mengatakan, BW mengetahui persis apa yang harus diperjuangkan di MK. "Beliau dibantu tim yang cukup berpengalaman. Nanti nama-namanya bisa kita beritahukan nanti di Gedung MK," kata adik kandung Prabowo Subianto ini.

Dia menuturkan orang-orang yang terlibat dalam tim kuasa hukum Prabowo-Sandi cukup berpengalaman di bidang hukum. "Antara lain di belakang saya ada sebagian dari tim yang sudah disusun dan nanti semuanya dibawa oleh bapak pimpinan doktor Bambang Widjojanto," jelas Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini.

Di samping itu, Hashim Djojohadikusumo ditetapkan sebagai Koordinator Manajerial Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi. "Saya ditugaskan oleh Pak Prabowo dan Pak Sandi sebagai penanggung jawab atau Koordinator tim hukum, karena saya bukan seorang sarjana hukum, bukan lawyer tapi saya sebagai koordinator managerial," ucapnya.

Sedangkan gugatan Prabowo-Sandi itu akan didaftarkan ke MK sekitar pukul 20.30 WIB atau 22.00 WIB nanti. "Perlu saya sampaikan juga kepada bapak-bapak ibu-ibu media bahwa gugatan dari Prabowo-Sandi Paslon 02 akan diserahkan kepada MK nanti malam antara jam 20.30 WIB sampai jam 22.00 WIB malam," tandasnya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.0040 seconds (0.1#10.140)