Dokumen untuk Gugatan ke MK Sudah Disiapkan Tim Prabowo-Sandi

Jum'at, 24 Mei 2019 - 17:15 WIB
Dokumen untuk Gugatan ke MK Sudah Disiapkan Tim Prabowo-Sandi
Beberapa dokumen yang diperlukan untuk melayangkan gugatan perselisihan hasil Pilpres 2019 ke MK, dipersiapkan Koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - Sejumlah dokumen untuk melayangkan gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) telah disiapkan Koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Kami telah menyiapkan beberapa dokumen yang rencananya jadi bagian dari pada kesiapan proses memasukkan gugatan sengketa Pilpres," ujar Sandi usai salat Jumat di Masjid At-Taqwa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

Dia berharap, sejumlah dugaan penyimpangan dalam Pilpres 2019 yang disuarakan masyarakat bisa tersalurkan melalui gugatan ke MK nantinya. "Dan pukul 14.00 WIB nanti teman-teman media akan disampaikan secara full," katanya.

Dia pun mengimbau masyarakat bersabar menanti gugatan itu didaftarkan ke MK. "Berharap gugatan ini membuka tentunya harapan masyarakat, agar penyimpangan ditemui kemarin bisa menjadi satu landasan bukti yang bisa diungkap di persidangan," katanya.

Adapun dari hasil hitungan KPU, pasangan Jokowi-Ma’ruf meraih 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Sedangkan pasangan Prabowo-Sandi mendapat 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional. Selisih kedua pasangan sebanyak 16.957.123 suara.
(maf)
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5187 seconds (0.1#10.140)