BPN Prabowo-Sandi Resmi Laporkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 ke MK

Sabtu, 25 Mei 2019 - 00:15 WIB
BPN Prabowo-Sandi Resmi Laporkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 ke MK
Panitera MK menerima laporan sengketa PHPU 2019 yang diajukan BPN Prabowo-Sandi di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Foto/Raka Dwi Novianto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno resmi melaporkan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019).

Berdasarkan pantauan di lokasi, paslon 02 Prabowo-Sandi diwakilikan langsung ketua tim kuasa hukumnya yakni Bambang Widjojanto. Selain Bambang nampak hadir juga Koordinator tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo, Juru bicara BPN Andre Rosiade.

Mereka tiba sekitar pukul 22.36 WIB. Sebelum menuju kursi pendaftaran, mereka sempat berdiskusi sebentar di dekat mesin body check. Mereka juga datang bersama rekan lainnya yang membawa berkas berwarna putih.

Usai berdiskusi mereka bertemu dengan panitera di meja pelaporan. Sebelum memberikan berkas, Bambang Widjojanto sempat berdiskusi dengan panitera MK.

Hashim pun beberapa kali mengacungkan kedua jarinya pada saat kedatangan hingga berdiskusi dengan panitera MK.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1872 seconds (0.1#10.140)