Astaga! Nunggu Waktu Sahur, 5 Orang Ini Malah Berjudi
A
A
A
MALANG - Kelakuan tidak pantas di bulan suci Ramadhan, dilakukan oleh lima orang warga Kampung Ngelak, Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Menjelang waktu sahur, yang seharusnya dimanfaatkan untuk berbiadah meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan, malah digunakan kelima orang ini untuk berjudi ceki atau lintrik.
Menurut Kepala Sub Bagian Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah, kegiatan judi tersebut digrebek oleh petugas di salah satu rumah warga berinisial Suw.
"Petugas melakukan penggrebekan pada Minggu (26/5/2019) dini hari, sekitar pukul 24.30 WIB, dan mendapati kelima orang tersebut sedang asyik berjudi kartu ceki," tuturnya.
Lima pelaku yang berhasil ditangkap diketahui berinisial Wan (33); Rud (32); AF (39); Kas (29); dan Kab (61). Semuanya merupakan warga Kampung Ngelak, Kelurahan Dampit.
Seluruh tersangka digelandang ke Mapolsek Dampit, untuk kepentingan penyelidikan, termasuk sejumlah barang bukti, seperti satu set kartu ceki atau lintrik, dan uang taruhan senilai Rp305 ribu.
Menjelang waktu sahur, yang seharusnya dimanfaatkan untuk berbiadah meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan, malah digunakan kelima orang ini untuk berjudi ceki atau lintrik.
Menurut Kepala Sub Bagian Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah, kegiatan judi tersebut digrebek oleh petugas di salah satu rumah warga berinisial Suw.
"Petugas melakukan penggrebekan pada Minggu (26/5/2019) dini hari, sekitar pukul 24.30 WIB, dan mendapati kelima orang tersebut sedang asyik berjudi kartu ceki," tuturnya.
Lima pelaku yang berhasil ditangkap diketahui berinisial Wan (33); Rud (32); AF (39); Kas (29); dan Kab (61). Semuanya merupakan warga Kampung Ngelak, Kelurahan Dampit.
Seluruh tersangka digelandang ke Mapolsek Dampit, untuk kepentingan penyelidikan, termasuk sejumlah barang bukti, seperti satu set kartu ceki atau lintrik, dan uang taruhan senilai Rp305 ribu.
(eyt)