Drama Kasus Penculikan Pengusaha Slompretan Berakhir Damai

Minggu, 26 Mei 2019 - 13:41 WIB
Drama Kasus Penculikan Pengusaha Slompretan Berakhir Damai
kuasa hukum David Hariyanto Lukito, Jeffry Simatupang dan anak angkat Aspin Gutomo, Khairunnisa Indriyani berjabat tangan menunjukkan perdamaian.Foto/SINDONews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Kasus dugaan penculikan dan pemerasan terhadap pengusaha di Slompretan, Surabaya, Aspin Gutomo (67), berakhir damai. Pihak keluarga Aspin akan mencabut laporan ke Polda Jatim pada Rabu (29/5/2019).

Sebelumnya warga Dharmahusada Indah Utama V-2/259, Mulyorejo, Surabaya itu melaporkan ke Polda Jatim atas apa yang dia alami. Laporan itu tertuang dalam LPB/336/IV/2019/UM/SPKT tertanggal 27 April 2019 dengan terlapor David Hariyanto Lukito. Dalam laporan itu, korban melaporkan David dengan tuduhan pidana penculikan dan pemerasan.

"Pada intinya, ini hanya salah paham saja. Saya sudah berkunjung ke rumah Pak Aspin dan beliau siap untuk berdamai," kata kuasa hukum David Hariyanto Lukito, Jeffry Simatupang, Sabtu (25/5/2019).

Jeffry mengungkapkan, perkara ini bermula saat kliennya, David Hariyanto Lukito, memberi pinjaman pada David Herlambang. David Herlambang adalah bekas menantu dari Aspin Gutomo. Hutang tersebut nilainya mencapai Rp4,1 miliar. Namun, sekian lama hutang tersebut tak kunjung dibayar. David Hariyanto Lukito pun habis kesabaran dan berencana menagih hutang itu pada David Herlambang.

David Hariyanto Lukito mengetahui bahwa David Herlambang tinggal di Toko 17 jalan Slompretan 69, Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan, milik Aspin Gutomo. Saat ke toko kain tersebut, David Lukito meminta bawahannya mencari David Herlambang.

Sayangnya, yang dicari tidak ada. Sebaliknya, yang ditemukan di toko itu hanya Aspin. Akhirnya Aspin dibawa. "Ya memang dia (Aspin) kami bawa dan tidak ada penganiayaan seperti yang ada dalam laporan. Jadi sebenarnya hanya salah sasaran," imbuh Jeffry.

Sementara itu, anak angkat Aspin Gutomo, Khairunnisa Indriyani membenarkan bahwa ayah angkatnya itu tidak ada masalah utang piutang dengan David Lukito. David Herlambang sendiri kini sudah berstatus mantan menantu dari Aspin Gutomo.

Pihaknya juga membenarkan bahwa tidak ada penganiayaan seperti yang ada dalam laporan. "Ya perkara ini berlanjut damai dan kami akan mencabut laporan ke Polda Jatim," terangnya
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7478 seconds (0.1#10.140)