Kakek Ini Harus Berlebaran di Penjara, Gara-gara Jual Togel
A
A
A
MALANG - Kakek berinisial Skr (55), harus merasakan dinginnya sel tahanan Polres Malang, saat lebaran nanti, karena ulahnya menjual kupon judi toto gelap (Togel).
"Tersangka ditangkap di rumahnya di Dusun Barang Ngingit, Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, selepas melayani pembeli kupon judi togel," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua lembar kertas isi nomor tombokan judi togel, satu buah ballpoint warna kuning, dan uang tunai Rp30 ribu hasil penjualan kupon judi togel.
Tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Polres Malang, dan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian.
"Tersangka ditangkap di rumahnya di Dusun Barang Ngingit, Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, selepas melayani pembeli kupon judi togel," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua lembar kertas isi nomor tombokan judi togel, satu buah ballpoint warna kuning, dan uang tunai Rp30 ribu hasil penjualan kupon judi togel.
Tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Polres Malang, dan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian.
(eyt)