Kakek Ini Harus Berlebaran di Penjara, Gara-gara Jual Togel

Minggu, 26 Mei 2019 - 18:48 WIB
Kakek Ini Harus Berlebaran di Penjara, Gara-gara Jual Togel
Seorang kakek di Kecamatan Tumpang, ditangkap Polsek Tumpang, gara-gara menjual kupon judi toto gelap (Togel). Foto/Ist.
A A A
MALANG - Kakek berinisial Skr (55), harus merasakan dinginnya sel tahanan Polres Malang, saat lebaran nanti, karena ulahnya menjual kupon judi toto gelap (Togel).

"Tersangka ditangkap di rumahnya di Dusun Barang Ngingit, Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, selepas melayani pembeli kupon judi togel," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua lembar kertas isi nomor tombokan judi togel, satu buah ballpoint warna kuning, dan uang tunai Rp30 ribu hasil penjualan kupon judi togel.

Tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Polres Malang, dan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.2195 seconds (0.1#10.140)