Mesum di Siang Bolong saat Ramadan, 4 Pasangan Digaruk Satpol PP

Selasa, 28 Mei 2019 - 12:48 WIB
Mesum di Siang Bolong saat Ramadan, 4 Pasangan Digaruk Satpol PP
Pasangan diduga melakukan perbuatan mesum, terjaring razia kos di Jombang. Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
JOMBANG - Empat pasangan bukan suami istri terjaring razia saat berduaan di kamar kos di Kabupaten Jombang. Diduga, mereka melakukan perbuatan mesum di bulan suci Ramadan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, Agus Susilo menyebutkan, empat pasangan diduga berbuat mesum itu diamankan petugas saat berduan di sebuah rumah kos di Kelurahan Kaliwungu, Kabupaten Jombang. Saat diperiksa, mereka tidak ada satupun yang mampu menunjukan dokumen pernikahan.

"Ada empat pasangan yang kita amankan dalam razia ketertiban ini, mereka semua tidak bisa menunjukkan dokumen pernikahan namun tinggal dalam satu kamar kos. Untuk itu semua kami amankan," ujarnya usai melakukan pendataan, Senin (28/5/2019) malam.

Selain empat pasangan diduga mesum, petugas gabungan dari Satpol PP, Denpom, Linmas, serta unsur TNI-Polri ini juga mengamankan satu orang wanita muda. Lantaran, wanita tersebut tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

"Untuk pasangan yang kita amankan langsung kita bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan," tandasnya.

Mesum di Siang Bolong saat Ramadan, 4 Pasangan Digaruk Satpol PP


Efektifkan Linmas Berantas Prostitusi di Kota Santri

Tak bisa dipungkiri, rumah kos masih menjadi salah satu tempat mesum di Kota Santri. Bahkan, tidak menutup kemungkinan, rumah kos juga menjadi salah satu lokasi praktik prostitusi. Kian menjamurnya rumah kos, membuat petugas korp penegak perda pun kewalahan.

Hal itupun diamini Kepala Bidang Kemanan dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Jombang, Ali Arifin. Ia mengatakan, saat ini jumlah rumah kos di Kota Santri terus mengalami peningkatan. Utamanya yang ilegal, alias tak berizin. Banyak sekali rumah kos yang tak termonitor petugas Satpol PP, sehingga kerap disalahgunakan.

"Temuan empat pasangan diduga mesum dalam sidak itu memang menjadi salah satu alat bukti bahwa masih banyak rumah kos yang disalahgunakan. Sampai saat ini, kami memang terkendala dalam melakukan monitoring, karena keterbatasan personel," ujarnya.

Dikatakan Ali, sebenarnya keterbatasan personel itu bisa diatasi. Jika saja, peran petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) ditiap kelurahan atau desa betul-betul diefektifkan. Sehingga Linmas tak hanya dibutuhkan saat hajatan atau kegiatan yang bersifat temporal.

"Linmas itukan berada di bawah langsung Satpol PP. Artinya mereka memiliki tugas yang sangat vital dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. Hanya saja, selama ini memang kurang diefektifkan. Karena persoalan regulasi dan penganggaran," paparnya.

Padahal, saat ini pemerintah desa telah diguyur anggaran yang begitu besar. Namun, faktanya, banyak plot-plot anggaran yang diperuntukan bagi Linmas yang tak terserap. Hanya karena bingung dan terbentur dengan regulasi. Sebab, saat ini di Jombang, tak ada regulasi yang spesifik mengatur tupoksi Linmas serta anggaran yang digunakan.

"Maka itu, harapan saya Satlinmas bisa diikutkan dalam kegiatan bersama dibawah komando Satpol PP dalam bentuk satgas ketertiban umum. Untuk kegiatannya bisa bersifat temporer sesuai dengan kebutuhan lapangan. Hal ini lebih efektif dan efisien dalam hal anggaran dari pada harus mengangkat tenaga kontrak di Satpol PP," terangnya.

Untuk itu, Ali pun berharap Pemkab Jombang mampu menerbitkan regulasi dalam bentuk peraturan daerah atau peraturan bupati terkait tugas Linmas dan penggunaan anggarannya. Dengan demikian, persoalan minimnya personel Satpol PP bisa teratasi dan pengawasan lingkungan akan semakin efektif dan efisien.

"Deteksi dini atas kerawanan atau potensi ganguan ketertiban umum yang lebih detail bisa dilakukan oleh petugas Linmas, dan kemudian dilaporkan ke Satpol PP. Ini tidak hanya terkait dengan pemberantasan prostitusi saja, melainkan pengawasan terkait tambang ilegal, bangunan liar hingga perusahaan tak berizin, akan mudah diketahui sejak awal," pungkas Ali.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.4623 seconds (0.1#10.140)