Musyawarah Desa, Jadi Media Pendidikan Politik Warga Desa

Senin, 03 September 2018 - 20:30 WIB
Musyawarah Desa, Jadi Media Pendidikan Politik Warga Desa
Warga Desa Pandanlandung, begitu antusias mengikuti sosialisasi Musyawarah Desa (Musdes), yang dipadukan dengan kegiatan kesenian tradisional. Foto/SINDONews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Jalanan Desa Pandanlandung, begitu meriah di Senin (3/0/2018) sore. Saat mentari mendekati ufuk barat, para penari Barong, berjingkrak dan meliuk di jalan desa.

Suara musik tradisional Jawa, semakin memeriahkan tarian para lelaki yang membawa topeng-topeng Barong itu. Masyarakat pun, turut memadati pertunjukan kesenian tradisional itu.

Mereka membuat pertunjukan Barong, secara berpindah-pindah. Dimulai dari halaman Balai Desa Padanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, dilanjutkan keliling ke berbagai RW yang ada di desa tersebut.

"Bapak, ibu, saudara sekalian. Mas, dan mbak. Ayo besok Selasa (4/9/2018) kita ikuti Musyawarah Desa (Musdes) Pandanlandung," ujar Cak Mul, dari atas mobil bak terbuka, menggunakan pengeras suara. Suaranya, menyela di antara kemeriahan Rampak Barong.

"Waktunya, kita memberikan pemikiran untuk perencanaan pembangunan desa. Kita perjuangkan usulan-usulan kita lewat Musdes," imbuh pria yang juga anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Pandanlandung.

Sore itu, masyarakat desa di lereng timur Gunung Kawi ini, secara bergotong royong menyosialisasikan penyelenggaraan Musdes, yang agendanya membahas perencanaan pembangunan desa.

Acara sosialisasi yang dipadukan dengan kesenian tradisional ini, menurut Ketua Panitia Musdes Pandanlandung, Iman Suwongso, sengaja digelar untuk menarik minat masyarakat.

"Ketika masyarakat sudah terkumpul, tentunya sangat efektif untuk memberikan informasi tentang Musdes, dan prinsip-prinsip tata kelola pembangunan desa," tuturnya.

Musyawarah Desa, Jadi Media Pendidikan Politik Warga Desa


Informasi disampaikan meliputi, waktu dan tempat pelaksanaan Musdes, maksud dan tujuan Musdes, dan manfaat bagi masyarakat bila hadir dalam Musdes.

Selain itu, juga disampaikan tentang tahapan tata kelola pembangunan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan pembangunan, evaluasi dan pengawasan, serta pertanggungjawabannya.

"Sosialisasi, harus dilakukan terus-menurus. Sampai masyarakat paham tentang tata kelola pembangunan desa. Sampai masyarakat menyadari bahwa mereka merupakan subyek pembanguan," tegasnya.

Musdes, menurutnya merupakan forum bersama sebagai media pendidikan politik warga desa. Sehingga, perlu untuk didsosialisasikan, dan dipahami secara luas oleh warga desa.

Menurut UU No. 6/2014 tentang desa, masyarakat merupakan subyek pembangunan desa. "Artinya, masyarakatlah yang paling tahu cita-cita kesejahteraannya. Masyarakat pula yang paling tahu potensi, dan masalah yang dihadapi untuk mencapai cita-cita itu," terang Iman.

Masalahnya, lanjut Iman, masih banyak masyarakat yang memahami undang-undang desa, masih sebatas penerapan dana desa (DD). Di mana, Desa Pandanlandung, mendapatkan dana sebesar Rp1,3 miliar.

"Bagaimana tata kelola pembangunan desa, yang melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama sejak perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan, dan pertanggungjawaban, masih jauh dari harapan," ungkapnya.

Dia mencontohkan, pernah terjadi protes yang disampaikan warga Desa Pandanlandung, melalui media sosial (medsos). Mereka memprotes, jalan kampungnya tidak segera dibangun.

Setelah dievaluasi, ternyata kampung tersebut mengusulkan untuk perbaikan selokan. Sedangkan, warga yang melakukan protes di medsos tersebut, tidak pernah ikut pertemuan warga untuk merencanakan pembangunan di kampungnya.

"Dari pengalaman itu, Desa Pandanlandung, merasa perlu untuk mensosialisasikan prinsip-prinsip tata kelola pembangunan desa lebih luas. Agar hak-hak dan kewajiban politik masyarakat, dalam pembangunan desa dapat disalurkan dengan baik dan tepat," terangnya.

Musdes merupakan tempat pertemuan masyarakat dalam proses tata kelola pembangunan desa. Musdes, disamping menghasilkan kesepakatan-kesepakatan penting, juga sebagai wadah pendidikan politik masyarakat untuk pembangunan desa.

Musdes, tidak hanya bersangkut paut dengan isi atau materi keputusan, tetapi juga ada proses yang perlu dipahami bersama.

Musyawarah Desa, Jadi Media Pendidikan Politik Warga Desa


Pada Selasa (4/9/2018), Desa Pandanlandung, akan menyelenggarakan Musdes perencanaan tahun anggaran 2019. Isinya sudah diproses melalui musyawarah tingkat dusun, yang mengacu pada Rencana Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

"Hasil dari musyawarah tingkat dusun ini, tinggal diperjuangkan oleh masyarakat dari setiap dusun, dalam Musdes untuk mendapatkan prioritas," kata Iman.

Ada sebanyak 130 undangan yang disebar untuk para peserta Musdes. Diantaranya, juga untuk anak-anak sebagai peserta musyawarah, delegasi dari Forum Anak Desa Pandanlandung.

Pembelajaran yang ingin ditekankan dalam proses musyawarah ini, diakuinya berkaitan dengan tata kelola pembangunan desa. Agar masyarakat semakin tahu dan memahaminya.

Ketika masyarakat memiliki pemahaman tentang tata kelola pembangunan desa, harapannya partisipasi akan semakin meningkat, ada keswadayaan, dan transparansi juga terjaga dalam praktik-praktik pembangunan desa.

"Pembangunan desa meliputi, pembangunan insfrastruktur, pembangunan sosial dengan memberdayakan masyarakatnya, serta pembangunan ekonominya," ujar pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Wagir ini.

Rendra Wibisono, salah seorang warga Desa Pandanlandung, mengaku sangat tertarik mengikuti Musdes, setelah menyaksikan sosialisasi yang digelar dalam pertunjukkan Rampak Barong.

"Tahun-tahun sebelumnya, saya tidak terlalu aktif mengikuti proses Musdes. Setelah tadi melihat sosialisasi, saya baru memahami pentingnya ikut Musdes untuk menyusun perencanaan pembangunan desa," tuturnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.2915 seconds (0.1#10.140)