Zakat dan Kemuliaan Diri

Senin, 03 Juni 2019 - 05:00 WIB
Zakat dan Kemuliaan Diri
Zakat dan Kemuliaan Diri
A A A
Prof. Dr. M. Mas’ud Said, MM
Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Jawa Timur.


Hari hari ini, sebelum Ramadhan 1440 H berakhir, kaum muslimin yang berpuasa secara sungguh sungguh mulai muhasabah terhadap dirinya, menghitung hitung hartanya. Saat puasa akan berakhir, seakan ada waktu berhenti sejenak untuk menghitung kembali berapa hak hak orang lain yang harus dibayarkan, berapa zakat yang perlu dikeluarkan sebelum hari raya Idul Fitri tiba.

Zakat, bagi kaum muslimin hari hari ini, bukan hanya rukun Islam yang menjadi tolok ukur apakah dia mukminin atau bukan, beriman atau tidak beriman, hari hari ini zakat tidak hanya diketahui sebagai syarat diterimanya puasa, zakat sudah lebih membudaya. Dari berbagai dimensi, zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) adalah gaya hidup sebagaian besar kaum muslimin yang berpunya.

Jangan dikira bahwa kewajiban sosial untuk berbagi dan memberikan sumbangan kepada mereka yang lebih membutuhkan adalah kewajiban bagi kaum muslimin saja, jangan dikira hal ini adalah kewajiban kaum muslimin saja, agama agama lainpun dengan berbagai ketentuan dan istilah yang berbeda beda menjadikan kewajiban berbagi ini sebagai salah satu ukuran keberimanan seseorang serta menjadi pembeda apakah dia manusia utuh atau manusia yang pantas dimuliakan Tuhan atau tidak.

Bagi kaum muslimin, zakat merupakan hal yang tak terpisahkan dari sempurnanya Islam dan sempurnanya puasa. Bagi Nabi Muhammad SAW, zakat adalah ukuran pasti apakah beliau akan mau menerima sebagai ummatnya ataukah bukan. ZIS merupakan ukuran apakah dia seorang penganut Nabi sejati atau orang yang kufur nikmat. Zakat sekarang sudah mulai membudaya sedemikian rupa sehingga berdimensi keimanan, ke-Islaman sekaligus berdimensi perbaikan akhlak sosial dan dimensi sosial – ekonomi secara kemasyarakatan.

Begitu strategisnya ZIS, begitu pentingnya budaya berbagi di negara terbesar kaum musliminnya ini, lima tahun belakangan ini muncul dan bergerak lembaga lembaga professional dan semi professional pengumpul dan pembagi ZIS dengan berbagai variasi keembagaannya. Begitu pentingnya pemerintah telah menggagas Undang Undang ZIS bersama dengan UU Bansos. UU CSR dan dana sosial untuk pemberdayaan masyarakat beserta peraturan penyelenggaraannya.

Lima tahun belakangan ini pemerintah menggalakkan gerakan berbagai melalui BAZNAS, LAZIS, Waqaf produktif dan kelebagaannya serta tatanan hak dan kewajibannya telah diatur sedemikian rupa menunjukkan urgensitasnya. Pemenrintah pusat dan pemerintahan daerah menjadikan BAZNAS sebagai lembaga resmi menyertai lembaga lembaga tradisonal di takmir takmir untuk mengaumpulkan dan mentassarufkan kebaikan untuk masyarakat yang berhak.

Di seantero masjid dan lembaga lembaga pemerintahan dan lembaga swasta, beberapa masjid di kota dan desa, di musala musala dan lembaga pendidikan agama dan pesantren, terlihat spanduk dan papan pengumuman seruan membayar Zakat. Bando bando dan spanduk besar yang ada berseru layaknya penceramah, ustadz dan kyai yang berdakwah dan menyeru bahwa zakat adalah sesuatu yang sangat penting.

Secara spiritual, mungkin, secara umum orang mengartikan kemenangan itu seperti menang sepakbola, dulu ada anggapan bahwa yang disebut kemenangan adalah orang yang memenangi pilkada atau mengalahkan orang lain. Bagi orang yang kering spiritualitasnya, sering mengira, kalau ada orang lain kalah, kita sebut diri kita sedang menang. Rasanya itu keliru. Sudah kuno. Rasanya kalau kita senang dan bangga ketika orang lain sengsara adalah sebuah salah faham soal arti kemenangan.

Bagi saya, kemenangan dan kemuliaan itu bukan dari perasaan kita, tapi penghormatan masyarakat atas kebaikan kita. Keluaran dan pengaruh kebaikan dari hasil puasa bukanlah kemenangan biasa, bukanlah kemuliaan biasa, tapi kemenangan dan kemuliaan hakiki. Membayar zakat tidak mengandung arti kemenangan dalam pengertian konvensional. Membayar ZIS itu adakah memuliakan orang.

Rumusnya kalau kita memuliakan orang lain, pasti kita dimuliakan. Kemenangan dan kemuliaan itu bukanlah keadaan girang saat kita mengalahkan orang lain atau kesenangan kala kita mengecilkan kelompok lain atau memperkarakan orang lain.

Kemuliaan sejati itu ialah suatu keadaan bahagia dan rela hati kalau orang lain yang menderita menjadi kuat dann berbahagia. Kemuliaan itu menurut nabi malah membebaskan budak kita, kemuliaan datang setelah kita ngalah, mempersilahkan orang lain mengambil hak haknya. Secara spiritualitas, yang disebut kemenangan itu ialah ketika kita bisa mentas dari egoisme, mematikan keserakahan yang barangkali dalam setahun telah kita hidup hidupkan.

Dalam ajaran Islam, kemenangan yang sejati, kemenangan yang hakiki, kemenangan yang asli, justru kalau kita “memenangkan orang lain” atau membuat orang lain menang, tak perduli kita laba atau kita rugi.

Bagi para ahli Sufi, kemenangan itu ketika bisa mengentaskan penderitaan orang lain. Karena Zakat bertujuan memenangkan orang lain yang miskin papa, mengentaskan kekurangan orang lain yang memang kurang, maka Zakat disebut sebagai kemenangan.

Sebagaimana filsafat puasa, arti kemenangan yang sejati, justru kalau kita mampu “mengalahkan diri sendiri, khususnya mengalahkan nafsu kita. Misalnya, mengurangi baju baru, lalu diberikan kepada orang lain. Arti menang ialah ketika kita berani membantu si miskin sehingga mereka menjadi menang, atau membela orang orang yang kalah, sehingga mereka tidak tertindas, dalam bahasa agamanya disebut berjihad fisabilillah. Itu juga makna kemenangan.

Dalam pengertian hakiki, kemenangan itu diartikan memberi, bukan menerima. Ajaran zakat dan ajaran puasa misalnya, intinya seperti itu. Mengendalikan diri, mengurangi kesenangan. Memberi dan memberi dalam bahasa finlantropisme biasa disebut giving, loving and caring. Memenangkan orang lain yang sedang kalah atau dikalahkan situasi adalah kemuliaan yang lebih sejati.

Itulah arti Zakat, kita diminta menebarkan kebaikan, keihsanan kepada semua orang, kasih kepada lingkungan. Ini bukti bahwa untuk mencapai kemenangan kita kita memperhatikan orang lain. Untuk para pribadi yang menang , Zakat adalah alat kemenangan dihadapan Allah SWT. Tidak ada kemenangan tanpa kasih sayang kepada orang lain yang lebih membutuhkan.

Jadi, kalau minggu-minggu ini pula, ada rasa niatan kita untuk mengalahkan orang lain, dan meninggikan diri sendiri, maka kemenangan yang demikian itu mungkin kemenangan tipu daya yang disodorkan setan kepada kita. Itu adalah mungkin kemenangan gaya Fir’aun.

Bayangkan saja, kalau orang orang miskin, pengemis, orang yang mengais zakat yang tidur di trotoar sekitar masjid masjid besar dan gelandangan atau orang orang teraniaya oleh bosnya, kita bisikkan bahwa mereka juga bisa menang di hari Raya ini. Maka, mungkin mereka tersenyum bangga.

Itulah mengapa Zakat adalah suatu kemenangan dan kemuliaan sejati.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5703 seconds (0.1#10.140)