Malam Takbiran, 281 Personil Gabungan Siaga Amankan Lumajang

Selasa, 04 Juni 2019 - 17:30 WIB
Malam Takbiran, 281 Personil Gabungan Siaga Amankan Lumajang
Sebanyak 281 personil gabungan disiagakan Polres Lumajang, untuk mengamankan jalannya malam takbiran. Foto/Ist.
A A A
LUMAJANG - Personil gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Lumajang, dikerahkan untuk mengamankan jalannya malam takbiran.

Malam takbiran menjadi tradisi bagi umat Islam, untuk menyambut hari kemenangan, hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah.

Personil gabungan ini, menurut Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, disebar di beberapa titik, serta melakukan penyekatan guna menahan masuknya warga luar wilayah Kabupaten Lumajang.

"Sealin itu, Tim Cobra Polres Lumajang juga akan berpatroli dengan menggunakan roda dua untuk melakukan tindakan preventif, terhadap segala bentuk aksi kejahatan yang mencoba memanfaatkan tradisi malam takbiran," tegas Arsal.

Di wilayah timur dan utara, petugas mulai menyekat di simpang empat Samsat, simpang tiga Jalan Brantas, simpang tiga jalan lingkar timur Tukum, simpang Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) 1, dan simpang tiga ringin.

Sedangkan untuk wilayah barat dan selatan, petugas akan mulai menyekat di depan stadion sisi barat, simpang tiga Jalan Panjaitan, simpang tiga PPP, simpang empat Klojen, simpang tiga KTL II, serta depan GM Labruk.

Dia menghimbau, agar warga Kabupaten Lumajang, tidak merayakan malam takbir dengan turun ke jalan. Selain membahayakan karena sesuai prediksi akan banyak warga yang akan di jalan, juga mengurangi resiko hal-hal yang tidak diinginkan.

"Saya menyarankan jika memang ingin menggemakan takbir, lebih baik dilakukan di masjid-masjid setempat," ungkap alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1998 ini.

Arsal juga mengatakan, bahwa dalam pengamanan nanti malam, dirinya akan langsung memantau situasi di lapangan. "Saya sendiri nanti malam akan turun langsung dalam mengamankan malam takbir. Mulai sore hari petugas juga telah siap di titik-titik tertentu untuk menyekat pergerakan massa, demi keamanan masyarakat," tegasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.3347 seconds (0.1#10.140)