Polisi Selidiki Ledakan Balon Gas yang Membakar 2 Bocah Blitar

Selasa, 04 Juni 2019 - 23:51 WIB
Polisi Selidiki Ledakan Balon Gas yang Membakar 2 Bocah Blitar
Ledakan hebat terjadi di Mushola Tarbiyatul Mubtadiin, Dusun Jombro, Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. Foto/Ist.
A A A
BLITAR - Balon udara berisi gas meledak di Mushola Tarbiyatul Mubtadiin Dusun Jombro, Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. Ledakan ini menggegerkan warga.

Selain meluluhlantakkan bangunan musala dan TPQ, ledakan balon gas berukuran besar itu informasinya juga melukai dua orang bocah, yakni Moch. Rifai (12), dan Arabian Safa Maulana (9). Keduanya mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh.

Polisi Selidiki Ledakan Balon Gas yang Membakar 2 Bocah Blitar


Saat ini aparat Polres Blitar tengah melakukan penyelidikan. "Iya benar ada balon gas meledak. Saat ini kita tengah menyelidiki kasusnya," ujar Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M. Burhanuddin kepada Sindonews, Selasa (4/5/2019) malam.

Insiden ledakan berlangsung Selasa (4/5/2019) sore. Balon berukuran besar itu rencananya akan diterbangkan seusai sholat Idul Fitri. Aktifitas membuat dan menerbangkan balon gas itu menjadi tradisi warga Dusun Jombro, di setiap momentum lebaran.

Informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi saat proses pengisian karbit ke dalam balon. Saking dahsyatnya ledakan, bangunan musala yang berdekatan dengan TPQ nyaris rata dengan tanah.

Polisi Selidiki Ledakan Balon Gas yang Membakar 2 Bocah Blitar


Tidak hanya itu. Dua bocah yang berada di lokasi juga terluka bakar parah. Salah satunya, yakni Moch. Rifai informasinya terbakar sampai 85 persen. Kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit.

Insiden ledakan tersebut, diduga dipicu oleh warga yang tengah merokok. Panas rokok menyulut gas karbit yang berada di dalam balon udara.

Menurut Burhanuddin penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk dengan memintai keterangan sejumlah saksi di lapangan. "Fokus sementara saat ini adalah menyelidiki penyebab ledakan," katanya singkat.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5422 seconds (0.1#10.140)