Ini Kronologis Ledakan Balon Gas yang Membakar 2 Bocah Blitar

Rabu, 05 Juni 2019 - 00:51 WIB
Ini Kronologis Ledakan Balon Gas yang Membakar 2 Bocah Blitar
Polisi masih menyelidikan ledakan balon gas di Mushola dan TPQ Tarbiyatul Mubtadiin Dusun Jombro, Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. Foto/Ist.
A A A
BLITAR - Ledakan balon gas yang merusak bangunan Mushola dan TPQ Tarbiyatul Mubtadiin Dusun Jombro, Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar terus didalami.

(Baca juga: Polisi Selidiki Ledakan Balon Gas yang Membakar 2 Bocah Blitar )

Bahkan malam ini Kapolres Blitar, AKBP Anissullah M. Ridha langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memimpin proses penyelidikan.

Dari olah TKP, Polres Blitar berhasil menghimpun kronologis insiden yang juga mengakibatkan dua bocah, yakni M. Rifai (12), dan Asbiyatun Maulanan (9) menderita luka bakar serius.

Ini Kronologis Ledakan Balon Gas yang Membakar 2 Bocah Blitar


Begini kronologisnya:

Peristiwa dimulai dari inisiatif Ahmad Masruri, dan Muhammad Najiyullah warga setempat yang membuat balon gas udara. Keduanya menggunakan plastik ikan yang diisi dengan oksigen dan karbit.

Peristiwa itu berlangsung Selasa sore (4/5/2019) sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah diikat kuat-kuat, oleh keduanya balon plastik itu disimpan di dalam kamar rumah milik Kiai Mahfud.

Kamar yang sebelumnya menjadi tempat santri mengaji itu dalam keadaan kosong. Bangunan itu menjadi satu dengan muhola dan TPQ. Entah bagaimana ceritanya, korban M. Rifai tiba-tiba masuk ke dalam kamar.

Tidak hanya menyentuh balon udara. Bocah berusia 12 tahun itu juga sempat membawa keluar kamar. Selang beberapa menit dibawa masuk kembali ke kamar ledakan dashyat terjadi.

Di antara puing bangunan yang luluh lantak, Rifai mengalami luka bakar yang parah. Begitu juga dengan Asbiyatun Maulanan. Sekujur tubuh bocah 9 tahun itu juga terbakar. Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit. Informasi yang dihimpun, ledakan balon gas dipicu nyala rokok.

Sebagai pembuat balon udara, menurut Kasubag Humas Polres Blitar, Iptu M. Burhanuddin, Ahmad Masruri, dan Muhammad Najiyullah masih menjalani pemeriksaan. Kendati demikian keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini kedua pelaku masih diperiksa. Status keduanya masih sebagai saksi," kata Burhanuddin kepada Sindonews. Sebagai alat bukti, dalam insiden ini petugas mengamankan sisa cairan karbit, sisa kantong plastik yang gagal digunakan dan satu buah gunting.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6752 seconds (0.1#10.140)