Motor Anda Sulit Dinyalakan Setelah Ditinggal Mudik, Perhatikan Ini

Minggu, 09 Juni 2019 - 09:30 WIB
Motor Anda Sulit Dinyalakan Setelah Ditinggal Mudik, Perhatikan Ini
motor yang lama tidak dipanasi saat ditinggal mudik biasanya sulit untuk dinyalakan lagi.Foto/ist
A A A
JAKARTA - Saat mudik lebaran, banyak pemilik motor yang meninggalkan motornya di rumah. Saat akan menyalakan motor pasca mudik, biasanya motor sulit untuk dinyalakan. Jangan panik, simak berikut ini.

Pemilik bengkel Beji's Motor, Anjas Marbun mengatakan, dengan menyimpan motor dalam waktu yang lama biasanya berisiko mengalami kerusakan, seperti karat pada komponen mesin dan motor sulit dihidupkan.

"Banyak pemudik saat kembali ke rumah sulit menghidupkan motornya karena ditinggal terlalu lama dan tidak pernah dipanaskan," ujarnya, saat berbincang dengan iNews.id, baru-baru ini.

Anjas menghimbau untuk yang ingin menghidupkan mesin motor, butuh perlakuan khusus agar kerusakan pada komponen mesin akibat kurang pelumasan bisa dihindari, atau paling tidak diminimalisir.

"Pertama-tama adalah memeriksa bagian oli. Biasanya, jika motor disimpan lama atau lebih dari satu bulan, oli mesin akan mengendap di bak penampungan," kata Anjas.

Ketika mesin dihidupkan, komponen mesin di bagian atas butuh pelumasan yang tidak sedikit. Jangan sampai saat mesin dihidupkan, komponen di kepala silinder dalam kondisi minim pelumasan.

"Yang harus dilakukan sebelum menghidupkan mesin motor lama tak dinyalakan adalah mengengkol sekitar 15 kali, supaya olinya bersirkulasi," katanya.

Kemudian nyalakan mesin motor dengan bantuan choke jika motor masih terdapat choke. Kalau tidak ada choke, nyalakan mesin dengan memakai engkol.

Komponen lain yang harus diperiksa sebelum motor dinyalakan adalah aki. Kalau aki soak karena dibiarkan terlalu lama tidak dipakai maka pengisian listrik menjadi sia-sia.

"Kalau usaha-usaha tadi tidak ada hasilnya, sebaiknya bawa motor tersebut ke bengkel resmi terdekat atau bengkel terpercaya, guna dicek lebih lanjut," ujar Anjas.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7853 seconds (0.1#10.140)