Tegur Tidak Bunyikan Petasan, Pria di Blitar Malah Dikeroyok

Minggu, 09 Juni 2019 - 21:21 WIB
Tegur Tidak Bunyikan Petasan, Pria di Blitar Malah Dikeroyok
Tampak taring babi yang digunakan pelaku untuk memukul korban hingga berakibat robek pada pipi. foto/ist
A A A
BLITAR - Gara gara bunyi petasan, Suliadi (43) warga Desa Ngrendeng, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar menjadi korban penganiayaan. Suliadi dikeroyok dua orang yang ditegurnya lantaran menyulut petasan di depan rumahnya.

"Pelaku merasa tersinggung karena ditegur korban," ujar Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya Minggu (9/6/2019).

Insiden itu berlangsung Sabtu (8/6/2019) malam. Tidak hanya sekali. Oleh kedua pelaku, yakni Maryono (18) alias Rio warga setempat dan Andik Hariawan (27) alias Minti warga Desa Trenyang, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, mercon ukuran besar itu dibunyikan berulang kali. Ledakannya sangat mengejutkan.

Karena merasa terganggu Suliadi keluar rumah dan langsung melontarkan teguran. "Bunyikan petasan jangan disitu, menganggu tetangga," kata Burhanuddin menirukan ucapan Suliadi. Bukannya reda, teguran itu membuat Maryono dan Andik tersinggung. Keduanya menghardik korban dengan mengatakan orang tua tidak bisa dihormati.

Mendengar sahutan itu korban sontak semakin geram dan langsung mendatangi pelaku. "Dengan gusar korban mengatakan mau bikin ribut disini ya," kata Burhanuddin.

Begitu korban mendekat salah seorang pelaku langsung menyerang. Korban dipukul dengan taring babi, yakni tulang dari gigi babi hutan yang biasa digunakan dalam perkelahian. Untungnya berhasil berkelit. Namun pelaku lain tiba tiba menyergap dari belakang.

Dalam keadaan tidak berkutik, korban dijadikan bulan bulanan. Senjata taring babi disarangkan ke bagian muka hingga berakibat luka robek di pipi dan memar pada dahi dan hidung. Begitu berhasil lepas korban langsung lari ke dalam rumah. Salah seorang pelaku sempat berusaha mengejar. Namun ditahan pelaku lainnya.

Begitu kedua pelaku pergi, korban langsung melaporkan kejadian ke kepolisian. Malam itu juga kedua pelaku diringkus. Diduga keduanya usai menenggak minuman keras (miras). Dalam kejadian ini polisi mengamankan satu buah taring babi, satu buah akik monel dan kaos korban sebagai barang bukti. "Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan," papar Burhanuddin.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5290 seconds (0.1#10.140)